PENGGASAK Besi di Gudang Tertangkap dan Diserahkan ke Polisi

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak berkutik Aldi (20), ketika tertangkap tangan  melakukan pencurian besi di Jalan 9 Oktober RT 02 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Kapolsketa Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, saat dikonfirmasi Jum’at (3/9/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP.

“Tersnagka diserahkan warga Rabu dinihari (1/9/2021), sekitar pukul 04.00 WITA,” tambahnya.

Dari tersangka, warga Jalan Laksana Intan Gang Mutiara RT 16 Banjarmasin Selatan, anggota menyita barang bukti satu buah besi Turbo, satu buah Besi Kancapr, satu buah Besi Siku panjanga sekitar dua meter, milik korban bernama Arif Sudarsana (58), warga Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II RT 2 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   DPW PKB Kalsel Tebarkan 1.000 Lembar Kupon Kurban ke Masyarakat

Dari kronologis, saat itu tersangka sudah diintai oleh korban dan warga sekitar saat memasuki gudang mesin.

Dan saat mengangkuti barang milik korban tersebut di atas tersangka langsung ditangkap korban bersama warga lainnya dan diserahkan kepada anggota Polsekta, (DO)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca