PENGENDARA MOTOR Dicegat Polisi Temukan 6 Paket Sabu

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Seorang pria berinisial SY (49),  ketika naik sepeda motor dicegat dan digeledah Polisi, temukan enam paket sabu.

Tersangka warga Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, diamankan saat melintas naik sepeda motor Honda Supra X  di Jalan Desa Munjung,  RT 4, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan

Penangkapan dilakukan Jajaran Resnarkoba Balangan dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Popo Hartopo mengamankan pelaku SY (49), pada Minggu (9/6/2024) malam.

Kapolres Balangan, AKPB Riza Muttaqin memalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan enam sabu dibungkus plastik klip, diselipkan di antara celana  dan pinggang sebelah kanan SY.

“SY mengakui barang tersebut, namun tidak mau menyebutkan dari mana asal barang itu didapatkannya.

Tersangka sekarang kita amankan di Mapolres dan proses pengembangan kasusnya juga tengah kita lakukan,’’ ujar Iptu Eko, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

Pengungkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat. Tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Partisipasi masyarakat sangat besar untuk pemberantasan narkoba, termasuk kepekaan dan kepedulian masyarakata terhadap kondisi lingkungannya. Ayo berani lapor tentang Narkoba,” tutupnya. (RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca