Suarindonesia – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melaksanakan razia kendaraaan bermotor di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (13/7) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Gelar razia yang di laksanakan pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Banjarmasin.
Itu dengan sandi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran surat menyurat dan kelengkapan roda dua lainnya dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo SH SIK MH.
Satu persatu petugas mengarahkan pengendara roda masuk ke halaman Mapolresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat.
Dimana, razia dengan dengan sasaran pengendara roda dua yang melintas di jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin selama kurang lebih 1 jam ini berhasil menjaring 108 pengendara.
Dari 108 pengendara yang terjaring menerima penindakan dengan E Tilang karena melakukan peraturan diantaranya tidak membawa SIM dan STNK serta (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















