PENGELOLAAN Pegunungan Meratus Diusulkan Menjadi Taman Nasional

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional di Novotel Banjarbaru, Senin (23/9/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional di Novotel Banjarbaru, Senin (23/9/2024) (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar membuka secara resmi Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional di Novotel Banjarbaru, Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut turut hadir selaku pembicara Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, M. AP dan Direktur Jenderal KSDAE, Prof.Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Sementara para peserta berasal dari pemerintah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, Dekan Fakultas Kehutanan Unlam, asisten perekonomian dan pembangunan Kalsel, Kepala OPD Lingkup Kalsel dan pimpinan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov tersebut, Gubernur Paman Birin mengatakan bahwa Pegunungan Meratus merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan.

Kawasan ini tidak hanya menyimpan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, tetapi juga memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang tak ternilai bagi masyarakat di sekitarnya.

“Potensi Pegunungan Meratus ini diperkuat fakta baru-baru ini, yaitu Geopark Meratus yang telah diterima secara aklamasi untuk menjadi anggota Unesco Global Geoparks (UGGP).

Dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, kemitraan yang solid, serta warisan alam dan budaya yang luar biasa menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan Geopark Meratus,” ungkap Paman Birin.

Karena itu, Paman Birin berharap usulan perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi taman nasional merupakan keputusan yang harus dilakukan secara cermat.

“Diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar.

Proses ini akan melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk pengajuan usulan, kajian teknis dan lingkungan, konsultasi publik, hingga persetujuan dari berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Setidaknya, dalam rapat persiapan tersebut membahas rencana kerja, metodologi, dan aspek-aspek kunci yang perlu dikaji dalam studi komprehensif.

“Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk memulai langkah besar dalam upaya pelestarian dan pengelolaan kawasan Pegunungan Meratus yang lebih baik.

Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi untuk menjaga keseimbangan antara konservasi alam, pengembangan geopark, dan kesejahteraan masyarakat, saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, M. AP, menjelaskan bahwa inisiatif perubahan fungsi ini diambil karena Kalimantan Selatan adalah salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

Tujuan perubahan fungsi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, mengingat adanya peningkatan tren degradasi kawasan tersebut.

Hanif mengungkapkan bahwa hutan lindung di Pegunungan Meratus telah memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional.

“Semua variabel telah disajikan secara lengkap, dan UNESCO pun telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis kawasan ini layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi hal ini, tetapi kami akan melakukan telaah lebih lanjut bersama tim teknis untuk menyusun kajian akademis yang diperlukan.

Kami juga akan melibatkan pakar di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian tersebut, mengingat saat ini kami menggeser pendekatan dari eko-sentris menjadi profit-sentris,” jelasnya.

Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengidentifikasi luas kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diusulkan menjadi Taman Nasional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca