PENGEDAR Sabu Bersama Pembelinya Digiring Polisi

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pengedar dan pembelinya digiring anggota dari Polsek Liang Anggang.

Tersangka adalah Musmuliyadi alias Utuh (44) dan pembelinya Rahmadi alias Ciput (44), dan pengedar Musmuliyadi alias Utuh (44), yang ditangkap pada tempat berbeda, Senin (7/2/2022),

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudha Pardede, saat dikonfirmasi Selasa (8/2/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka dan keduanya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pertama tertangkapnya Ciput warga Jalan A.Yani Km. 18,400 RT 11 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Dia ditangkap bersama barang bukti dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat bersih 0,42 gram

Sedangkan tersangka Utuh warga Jalan Jurusan Pelaihari Km 20,100 RT 06 RW 04 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Baca Juga :   TRUK TRAILER "Si Ular Besi" Macetkan Arus di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti

Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat bersih 5,95 gram yang sudah dibagi.

Kemudian, alat isap sabu (bong) dan barang bukti lainnya Dimana awal terungkap peredaran, anggota menerima laporan dari masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sering terjadi transaksi narkoba.

Anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Aiptu Deden A Lesmana, SE, langsung melakukan penyilidikan  dan hasuilnya menangkap kedua tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca