PENGEDAR Narkoba Diringkus Dekat Dok Kapal

SuarIndonesia -Pengedar narkoba diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin ketika berada di Jalan Tanjung Berkat, tepatnya di dekat Dok Kapal Banjarmasin Barat.

Tersanka Dwi Suyanto alias Dwi (42) diringkus  keterlibatannya  peredaran narkoba jenis sabu, Senin (28/11/2022).

“Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku Dwi,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko Kasat , Kamis (1/12/2022).

Dari  pelaku Dwi warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Rt. 17  Banjarmasin Barat, disita  barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 5,32 gram, sepeda motor  ​serta sejumlah barang bukti ,lainnya

Dikatakan Suryo, barang bukti ditemukan di dalam kotak bekas rokok. ” Saat ini petugas terus mendalami asal barang yang diperoleh pelaku Dwi, ” ucapnya.. (YI)

 

 453 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!