Pengedar Gagal Kabur Naik Motor

- Penulis

Kamis, 20 Desember 2018 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dua pengedar narkoba diringkus anggota Buru Polsekta Banjarmasin Tengah, dan satunya ynaris kabur naik motor, namun gagal..

Pelaku adalah Heriansyah alias Heri (21), Randi Pranata (24), yang keduanya ditangkap saat berada di kawasan Pembangun I, Banjarmasin Tengah, Senin (17/12) malam, lalu sekitar pukul 21.23 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SH SIk MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Dan kedua pelaku ini akan dikenakan pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Heri diketahui warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga Banjarmasin Barat, dan pelaku Randi warga Jalan S. Parman Gang Nusa Indah Banjarmasin Barat.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti ima paket kecil diduga sabu dan satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6101 ADD.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Dimana terungkapnya peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat dan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Akhirnya saat keduanya berboncengan pakai motor dan menunggu pelanggan untuk transaksi dilakukan penangkapan, yang pertama pelaku Heri dan sempat membuang kotak rokok berisi narkoba.

Pelaku Randi coba kabur dengan motor langsung dihalangi petugas. Kemudian anggota Buser mengembangkan kasus ke rumah pelaku Heri, disana kembali menemukan barang bukti.

Saat berada di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, anggota kembali menemukan barang bukti lainnya di dalam kantong baju pelaku itu. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca