PENDAPAT MUI, Cadar Dilarang dan Kenapa Rok Mini Tidak?

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Anwar Abbas meminta tak ada pelarangan cadar. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)

 

SuarIndonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tak perlu ada pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Pasalnya, masalah cadar termasuk perbedaan pandangan dalam Islam yang masih bisa ditoleransi. Penyelesaiannya pun lewat jalur diskusi dan toleransi.

“Tak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut. Faktanya [cadar] begini yang dibolehkan oleh agama [malah] dilarang. Pakai cadar kan dibolehkan,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di kantornya, Jakarta, Jum’at (1/11).

Ia menjelaskan bahwa masalah cadar, dan juga celana cingkrang, termasuk kategori furu’iyah. Artinya, perbedaan dalam agama yang sifatnya tak prinsipil dan masih bisa ditoleransi. Pasalnya, beberapa mazhab ada yang menyatakannya sunah, dan ada yang menyatakannya wajib.

MUI, kata Anwar, hanya tak menoleransi perbedaan pendapat yang sifatnya prinsipil atau ushuliyah. Contohnya, prinsip ketuhanan.

“Perbedaan tentang masalah cadar sikap yang harus kita kedepankan adalah sikap toleransi,” kata dia.

“Nah, perbedaan [soal cadar] itu bukan berada di ranah ushuliyah tapi di furu’iyah. Maka yang [sebaiknya] dianjurkan oleh beliau (Menteri Agama) adalah orang yang memakai cadar untuk supaya bisa menghormati orang yang tidak memakai cadar. Begitu sebaliknya,” Anwar menambahkan.

Ia juga membantah dugaan soal hubungan antara cadar dengan terorisme dan radikalisme. Menurutnya, aksi kekerasan di berbagai belahan dunia dilakukan oleh orang dengan berbagai latar belakang dan jenis pakaiannya.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

“Orang yang pakai cadar bisa lakukan tindak kriminal dan orang yang enggak pakai cadar juga bisa lakukan tindak kriminal. Oleh karena itu hadapi saja kasus per kasus,” ujar dia.

Anwar juga mempertanyakan prinsip keadilan jika cadar memang dilarang. Sebab, di saat yang sama pakaian jenis lain yang jelas melanggar prinsip keagamaan, misalnya, rok mini, tak dilarang di instansi pemerintah.

“Kalau orang pake rok mini? Kalau orang ke Kemenag tidak pakai tutup kepala dilarang tidak? Kalau [pakai rok mini] tidak dilarang fairness-nya dimana? Kok orang pake pakaian sesuai ajaran Islam tidak boleh, tapi orang yang memakai pakaian yang dilarang Islam kok boleh?” cetus dia.

Ia pun meminta Menag merangkul sejumlah pihak yang berkepentingan untuk mendiskusikan rencana tersebut.

“Ayo kita bicarakan bersama, Menteri Agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas islam untuk mendiskusikannya,” tandasnya.

Diketahui, Menag Fachrul Razi membuka kemungkinan untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah dan menyinggung soal PNS yang mengenakan celana cingkrang.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca