PENDAPAT MUI, Cadar Dilarang dan Kenapa Rok Mini Tidak?

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Anwar Abbas meminta tak ada pelarangan cadar. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)

 

SuarIndonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tak perlu ada pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Pasalnya, masalah cadar termasuk perbedaan pandangan dalam Islam yang masih bisa ditoleransi. Penyelesaiannya pun lewat jalur diskusi dan toleransi.

“Tak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut. Faktanya [cadar] begini yang dibolehkan oleh agama [malah] dilarang. Pakai cadar kan dibolehkan,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di kantornya, Jakarta, Jum’at (1/11).

Ia menjelaskan bahwa masalah cadar, dan juga celana cingkrang, termasuk kategori furu’iyah. Artinya, perbedaan dalam agama yang sifatnya tak prinsipil dan masih bisa ditoleransi. Pasalnya, beberapa mazhab ada yang menyatakannya sunah, dan ada yang menyatakannya wajib.

MUI, kata Anwar, hanya tak menoleransi perbedaan pendapat yang sifatnya prinsipil atau ushuliyah. Contohnya, prinsip ketuhanan.

“Perbedaan tentang masalah cadar sikap yang harus kita kedepankan adalah sikap toleransi,” kata dia.

“Nah, perbedaan [soal cadar] itu bukan berada di ranah ushuliyah tapi di furu’iyah. Maka yang [sebaiknya] dianjurkan oleh beliau (Menteri Agama) adalah orang yang memakai cadar untuk supaya bisa menghormati orang yang tidak memakai cadar. Begitu sebaliknya,” Anwar menambahkan.

Ia juga membantah dugaan soal hubungan antara cadar dengan terorisme dan radikalisme. Menurutnya, aksi kekerasan di berbagai belahan dunia dilakukan oleh orang dengan berbagai latar belakang dan jenis pakaiannya.

Baca Juga :   JAKSA AGUNG: Tak Ada Politisasi Kasus Tom Lembong

“Orang yang pakai cadar bisa lakukan tindak kriminal dan orang yang enggak pakai cadar juga bisa lakukan tindak kriminal. Oleh karena itu hadapi saja kasus per kasus,” ujar dia.

Anwar juga mempertanyakan prinsip keadilan jika cadar memang dilarang. Sebab, di saat yang sama pakaian jenis lain yang jelas melanggar prinsip keagamaan, misalnya, rok mini, tak dilarang di instansi pemerintah.

“Kalau orang pake rok mini? Kalau orang ke Kemenag tidak pakai tutup kepala dilarang tidak? Kalau [pakai rok mini] tidak dilarang fairness-nya dimana? Kok orang pake pakaian sesuai ajaran Islam tidak boleh, tapi orang yang memakai pakaian yang dilarang Islam kok boleh?” cetus dia.

Ia pun meminta Menag merangkul sejumlah pihak yang berkepentingan untuk mendiskusikan rencana tersebut.

“Ayo kita bicarakan bersama, Menteri Agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas islam untuk mendiskusikannya,” tandasnya.

Diketahui, Menag Fachrul Razi membuka kemungkinan untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah dan menyinggung soal PNS yang mengenakan celana cingkrang.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca