SuarIndonesia – Rommy (41) warga Jalan Kelayan Kecil No. 59 RT. 16 RW. 01 Kelurahan Kelayan Timur, diketahui pembobol rumah dan spesialis pencuri laptop diringkus Polisi.
Kini meringkuk di sel Mapolsekta Banjarmasin Timur. Dimana mula petugas di bawah kendala Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean melakukan pelacalakan dan meringkus pelaku ketika berada di Jalan Citra Puri Banjarmasin Timur pada Rabu (26/6/2024).
Dari pelaku Rommy yang seharinya mengaku sopir, ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 unit Laptop berbagi merek.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, pihaknya berhasil mengamankan spesialis pelaku pencurian laptop, di Jalan Pramuka, Gang Teratai 3, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Tertangkapnya pelaku berawal saat beraksi di kawasan Jalan Bawang Putih Rt 31, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Selasa (12/6/2024).
Dimana, korban Noor Jannah keluar dari rumahnya melalui pintu dapur sekira pukul 10.05 WITA dan meletakan kuncinya di spanduk dekan pintu dapur rumah.
“Saat Noor Jannah kembali ke rumah sekira pukul 12.00 Wita, mendapati pintu tersebut sudah tidak terkunci lagi,” jelas Kanit, Jumat (28/6/2024).
Korban langsung mengecek dan ternyata dua buah laptop miliknya sudah raib, kemudian melaporkan ke Mapolsek.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim buser Polsek Banjarmasin Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan saat hendak beraksi kembali di lokasi tersebut,” tambah Kanit
Dikatakan Kanit, sebelumnya pelaku juga sudah berhasil beraksi di empat lokasi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Diketahui, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dankembali diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















