PENCURI Spesialis Laptop Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti laptop yang diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Timur. (SuarIndobnesia/Ist)

barang bukti laptop yang diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Timur. (SuarIndobnesia/Ist)

SuarIndonesia – Rommy (41) warga Jalan Kelayan Kecil No. 59 RT. 16 RW. 01 Kelurahan Kelayan Timur, diketahui pembobol rumah dan spesialis pencuri laptop diringkus Polisi.

Kini meringkuk di sel Mapolsekta Banjarmasin Timur. Dimana mula petugas di bawah kendala Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean melakukan pelacalakan dan meringkus pelaku ketika berada di Jalan Citra Puri Banjarmasin Timur pada Rabu (26/6/2024).

Dari pelaku Rommy yang seharinya mengaku sopir, ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 unit Laptop berbagi merek.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, pihaknya berhasil mengamankan  spesialis pelaku pencurian laptop, di Jalan Pramuka, Gang Teratai 3, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Tertangkapnya pelaku berawal saat beraksi di kawasan Jalan Bawang Putih Rt 31, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Selasa (12/6/2024).

Dimana, korban Noor Jannah keluar dari rumahnya melalui pintu dapur sekira pukul 10.05 WITA dan meletakan kuncinya di spanduk dekan pintu dapur rumah.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

“Saat Noor Jannah kembali ke rumah sekira pukul 12.00 Wita, mendapati pintu tersebut sudah tidak terkunci lagi,” jelas Kanit, Jumat (28/6/2024).

Korban langsung mengecek dan ternyata dua buah laptop miliknya sudah raib, kemudian melaporkan ke Mapolsek.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim buser Polsek Banjarmasin Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan saat hendak beraksi kembali di lokasi tersebut,” tambah Kanit

Dikatakan Kanit, sebelumnya pelaku juga sudah berhasil beraksi di empat lokasi di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Diketahui, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dankembali diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca