PENAMBANGAN Diduga Ilegal Masuk Wilayah Adaro Indonesia di Balangan

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Adaro Indonesia yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan. (SuarIndonesia/RJ)

PT Adaro Indonesia yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan. (SuarIndonesia/RJ)

SuarIndonesia- Aktivitas dugaan penambangan ilegal mulai memasuki wilayah areal PT Adaro Indonesia di Paringin, Kabupaten Balangan.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan ke pihak PT Adaro Indonesia yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan.

Tak hanya itu pihak Polres Balangan turun ke lokasi dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi.

Diketahui praktik pertambangan ilegal masuk pada wilayah penunjang PT Adaro yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia Djoko Susilo mengatakan kepada Banjarmasin Post adanya praktik tambang ilegal diketahui dari adanya laporan yang kemudian dipastikan melalui pengecekan darat langsung dan melalui drone.

“Dan benar ada aktifitas penambangan di wilayah penunjang PT Adaro, kami mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM dan juga Kapolda Kalsel mengenai hal ini,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Setelah adanya perubahan status dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) area wilayah penunjang PT Adaro menjadi berkurang, karenanya pihaknya membentuk tim pengawasan untuk menjaga wilayah ini.

PT Adaro Indonesia telah melakukan perpanjangan IUPK selama 2 kali 10 tahun.

“Wilayah penunjang yang ada disekitar pemukiman memang tidak akan dijadikan area produksi kami, namun jika dibutuhkan nanti bisa dijadikan daerah operasional.

Kami tidak akan mungkin menambang di sekitar rumah warga,” ujarnya.

Djoko Susilo juga menyayangkan dengan adanya tambang ilegal yang dekat dengan pemukiman karena mengganggu masyarakat, bahkan memiliki resiko kerusakan alam yang tinggi dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Terkait kerugian secara materi masih belum dilakukan pendalaman mengenai hal tersebut.

Baca Juga :   DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

“Ini kali pertama adanya kasus tambang ilegal yang masuk ke wilayah penunjang Adaro, dan kami berharap tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan telah melakukan upaya penegakan hukum dengan mendatangi langsung ke lokasi namun masih belum ada mengamankan pihak yang melakukan dugaan penambangan ilegal.

“Kami hanya sempat mengamankan beberapa wakar atau penjaga malam untuk mempertanyakan kegiatan penambangan di area tersebut,” ujarnya.

Saat ini anggota di Polsek dan Samapta juga diminta untuk melakukan patroli di lokasi yang diduga ilegal mining

Belum lama ini Polres Balangan bersama PT DKP A5 yang menangani pengamanan Adaro Group melakukan pemasangan spanduk dan police line untuk tidak lagi melakukan aktifitas tambang, seperti di Desa Lingsir Kecamatan Paringin.

Selain desa Lingsir penutupan juga dilakukan di tujuh titik lain yang masih masuk di Kecamatan Paringin Selatan dan Batumandi.

Hasil dari peninjauan langsung ke lapangan memang adanya galian dan pihaknya telah memasang police line.

“Kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan informasi pihak mana saja yang terlibat, kami juga sudah meminta keterangan dari pemilik lahan,” ujarnya.(RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca