PENAMBANGAN Batubara Ilegal di Tanbu, Lima Orang Termasuk WNA Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penambangan batubara diduga ilegal di Kabupaten Tanbu (Tanah Bumbu) digerebek.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya Polres Tanbu mengamankan lima orang yang dua diantaranya WNA (Warga Negara Asing).

Dari keterangan, Selasa (23/11/2021), semua hasil penyelidikan dilakukan jajaran Polres Tanbu dengan adanya penambangan liar di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu.

“Iya ada diamankan dan sekarang masih dalam proses dari pengungkapan pada  Senin (22/11/2021),” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Made Rasa.

Ia katakan, tidak cuma lima orang (termasuk dua WNA), Polisi juga berhasil mengamankan sederet barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sepertinya, langkah tegas untuk membabat habis aktivitas penambangan liar yang disinyalir merusak ekosistem alam terus dilakukan Polda Kalsel.

Ketika itu, Polisi bergerak menghentikan dan mengamankan area yang diduga menjadi lokasi penambangan batubara liar.

Lima orang yang saat itu tengah berada di TKP langsung diamankan, dua diantaranya teridentifikasi memang WNA.

Kelima orang tersebut berinisial DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru dan SR (35) warga Tanah Bumbu.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL Paparkan Langkah Srategis pada Rakor Ketahanan Pangan

Sedangkan dua WNA yang diamankan berinisial LS (35) dan LZ (55), keduanya merupakan WNA asal Cina yang diketahui tinggal sementara di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari penyelidikan awal Polisi, kelima orang yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing dalam aktivitas diduga penambangan ilegal.

Dimana DG berperan sebagai juru bicara sekaligus penerjemah bahasa, LS sebagai manajer operasional, LZ sebagai pengawas tambang lalu AR dan SR berperan sebagai operator alat berat.

“Tak kurang dari sebelas alat berat berupa ekskavator dan dozer serta dua puluh dump truck diamankan dan dipasangi garis polisi,” tambah AKP Made Rasa.

“Disangkakan atas tindak pidana Tentang Penambangan Tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahaan Undang-udang Nomor 02 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara Jo 55 KUHP.

Kelima orang dan sederet barang bukti tersebut kini telah diamankan,” pungkas AKP Made Rasa. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:46

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40


Pemain PS Barito Putera berselebrasi merayakan gol yang dicetak Fabiano Beltrame (Nomor Punggung 15) pada pertandingan terakhir pekan ke-27 Grup B/Timur Pegadaian Championship di Stadion 17 Mei, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (3/5/2026). (Foto: Antara/Tumpal A Aritonang)

Headline

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca