Pemutihan PBB 2018 di Banjarmasin Berhasil

- Penulis

Senin, 11 Februari 2019 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Terobosan pemutihan pembayaran pajak kepemilikan rumah, ruko dan bangunan yang belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tampak sangat diminati. Karena penunggak pajak 10 tahun belum mereka membayarkan pajaknya.

“Tahun ini, Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan kebijakan pengurangan pokok piutang dan penghilangan denda administrasi sesuai tahun pajak. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap, yakni 1 sampai 31 Agutus dan mulai 1 sampai 31 Desember 2018,” kata Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota BanjarmasinKota Banjarmasin, Drs Endri MAP, Senin (11/02/2019).

Menurut Endri, dengan program pemutihan pajak ini, respon masyarakat luar biasa. Ini terlihat pada realisasi penerimaan PBB sampai minggu lalu sudah tercapai 100 persen, yakni Rp25 miliar.

“Tahun 2017 silam penerimaan PBB masih di bawah Rp20 miliar. Begitu, ada kebijakan pemutihan PBB penerimaan PBB menjadi Rp25 miliar pada 2018” katanya.

Dirincikannya, Bakeuda memberikan pengurangan pokok piutang PBB dari 25 sampai 50 persen untuk tahun pajak.

Selama ini, tunggakan PBB warga ada yang mencapai 10 tahun lebih. Bahkan, ada warga yang mulai diterbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sampai sekarang ada juga yang belum membayar PBB.

Baca Juga :   REMBUK STUNTING, Optimis Angka dI Banjarmasin Turun

“Alhamdulillah, dengan adanya pemutihan pajak, maka warga ramai-ramai melakukan pelunasan PBB,” katanya.

Ditambahkan, dengan pemutihan PBB, warga merasa lebih ringan untuk membayar tunggakan PBB. Bagi PBB yang nunggak lebih dari 5 tahun, maka pokok piutang akan dikurangi hingga 50 persen.

“Kita lihat tunggakan PBB itu karena faktor apa. Kalau karena faktor data tidak valid, maka kita akan melakukan updating data,” katanya.

Dijelaskannya, Bakueda pada 31 Desember setelah melakukan closing data ketahuan berapa jumlah wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan dan melakukan pembayaran,” katanya.

Bahkan, pada awal 2019, Bakeuda juga telah melakukan pencetakan PBB untuk ketetapan baru.“Idealnya PBB dibayar setiap tahun dan dibayar tidak melewati jatuh tempo, “ katanya,(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca