SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MH mengatakan masyarakat banua yang ingin mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun ini dihimbau mentaati peraturan lalu lintas.
“Mereka yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman harus mentaati peraturan jalan raya demi kelancaran dan keselamatan sampai tujuan, selain itu juga persiapkan diri,” ucapnya disela kunjungan kerjanya ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, (20/3/2025).
Disinggung kesiapan para petugas di lapangan, baik Dishub, Dinkes Dinsos, serta pihak kepolisian Kalsel.
“Dipastikan sudah ada koordinasi jalur mudik dengan pihak perbatasan wilayah seperti Kalsel – Kalteng,” ujarnya lagi.
Lanjutnya implikasi-implikasi dari arus mudik ini berbagai macam, nah pemerintah dapat pula melihat masyarakat yang saking bersemangatnya mudik tapi pulangnya tidak cukup biaya untuk kembali ke daerah ini harus diperhatikan.
“Ini peran Dinsos untuk dapat menangani, seraya berharap tidak ada pemudik yang terlantar selama arus mudik lebaran,” ujarnya.
Selama di Kalteng, Komisi IV DPRD Kalsel dan rombongan juga menyempatkan untuk melihat situasi dan kondisi kepadatan arus lalu lintas sepanjang jalan poros yang menghubungkan Kalsel dan Kalteng.
Termasuk menanyakan beberapa hal, seperti kesiapan petugas lapangan dalam mengatur kelancaran lalu lintas arus mudik, sistem pembagian amil zakat dan ketersedian bahan pokok bagi masyarakat setempat. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















