PEMKO Serahkan Raperda Perubahan Anggaran 2021

- Penulis

Sabtu, 31 Juli 2021 - 00:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin menyerahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Tahun 2021.

Penyerahannya dilaksanakan melalui Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dan dihadiri langsung Walikota Bajarmasin H Ibnu Sina, didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, serta Sekda Kota Banjarmasin, H Muhkyar serta para ASN lingkup Pemko Banjarmasin, Jumat (30/07).

Menurut H Ibnu Sina, menghadapi pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian Kota Banjarmasin seperti saat ini diperlukan kebijakan perubahan belanja daerah pada Perubahan APDB Kota Banjarmasin tahun 2021, di mana lebih diarahkan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Selain berdampak pada keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah, jelasnya, keadaaan ini juga berdampak terhadap pagu anggaran yang mengakibatkan penambahan atau pengurangan target kinerja pada pagu kegiatan.

 

 

PEMKO Serahkan Raperda Perubahan Anggaran 2021 (2)

 

Mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021, maka untuk mendukung penanganan pandemi virus Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Kota Banjarmasin pun merefocusing dan merealokasi anggaran, serta merasionalkan belanja pada SKPD untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19.

“Penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini tentunya telah berdasarkan pada asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBD 2021. Namun juga dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kondisi terkini,” katanya.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Penyesuaian ini, lanjutnya, diperlukan untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi, agar target dan sasaran ekonom lebih realistis, sehingga dapat menciptakan optimalisasi pencapaian yang telah ditetapkan dalam RKPD perubahan tahun anggaran 2021.

“Kami berupaya dalam rancangan KUA- PPASP 2021 ini, perubahan dan pergeseran anggaran tidak terjadi pada prioritas-prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RKPD 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2021 ini, pendapatan daerah Kota Banjarmasin setelah perubahan bertambah sebesar Rp54.699.261.000,00 atau naik sekira 3,55 persen, menjadi Rp1.595.249.081.000,00, dibanding target sebelum perubahan dengan jumlah sebesar Rp1.540.549.820.000,00.

Perubahan pendapatan daerah terdiri dari, PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp11.514.970.000,00 atau bertambah 3,59 persen dari APBD tahun 2021 yang semula Rp320.500.530.000,00 menjadi Rp332.015.500.000,00.

Pendapatan transfer yang dialokasikan untuk Kota Banjarmasin diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp23.008.199.000,00 atau berkurang sebesar 1,89 persen, yang semula Rp1.220.049.290.000,00 menjadi Rp1.197.041.091.000,00. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca