PEMKO Serahkan Raperda Perubahan Anggaran 2021

- Penulis

Sabtu, 31 Juli 2021 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin menyerahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Tahun 2021.

Penyerahannya dilaksanakan melalui Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dan dihadiri langsung Walikota Bajarmasin H Ibnu Sina, didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, serta Sekda Kota Banjarmasin, H Muhkyar serta para ASN lingkup Pemko Banjarmasin, Jumat (30/07).

Menurut H Ibnu Sina, menghadapi pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian Kota Banjarmasin seperti saat ini diperlukan kebijakan perubahan belanja daerah pada Perubahan APDB Kota Banjarmasin tahun 2021, di mana lebih diarahkan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Selain berdampak pada keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah, jelasnya, keadaaan ini juga berdampak terhadap pagu anggaran yang mengakibatkan penambahan atau pengurangan target kinerja pada pagu kegiatan.

 

 

PEMKO Serahkan Raperda Perubahan Anggaran 2021 (2)

 

Mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021, maka untuk mendukung penanganan pandemi virus Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Kota Banjarmasin pun merefocusing dan merealokasi anggaran, serta merasionalkan belanja pada SKPD untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19.

“Penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini tentunya telah berdasarkan pada asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBD 2021. Namun juga dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kondisi terkini,” katanya.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Penyesuaian ini, lanjutnya, diperlukan untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi, agar target dan sasaran ekonom lebih realistis, sehingga dapat menciptakan optimalisasi pencapaian yang telah ditetapkan dalam RKPD perubahan tahun anggaran 2021.

“Kami berupaya dalam rancangan KUA- PPASP 2021 ini, perubahan dan pergeseran anggaran tidak terjadi pada prioritas-prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RKPD 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2021 ini, pendapatan daerah Kota Banjarmasin setelah perubahan bertambah sebesar Rp54.699.261.000,00 atau naik sekira 3,55 persen, menjadi Rp1.595.249.081.000,00, dibanding target sebelum perubahan dengan jumlah sebesar Rp1.540.549.820.000,00.

Perubahan pendapatan daerah terdiri dari, PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp11.514.970.000,00 atau bertambah 3,59 persen dari APBD tahun 2021 yang semula Rp320.500.530.000,00 menjadi Rp332.015.500.000,00.

Pendapatan transfer yang dialokasikan untuk Kota Banjarmasin diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp23.008.199.000,00 atau berkurang sebesar 1,89 persen, yang semula Rp1.220.049.290.000,00 menjadi Rp1.197.041.091.000,00. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca