Pemko Banjarmasin Dukung Penerapan SP4N-Lapor

- Penulis

Selasa, 9 April 2019 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemko Banjarmasin menyatakan komitmennya mendukung penerapan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjalankan standar pengelolaan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan tindak lanjut penyelesaian secara aktif dan resfonsif.

Komitmen yang dinyatakan dalam bentuk penandatangan itu, dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina beserta seluruh kepala SKPD beserta Camat dan Kabag se Kota Banjarmasin.

“Kegiatan penandatangan komitmen bersama ini sebagai upaya penguatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional bagi Pemko Banjarmasin,” ujarnya, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Selasa (09/04/siang).

Pengaduan masyarakat, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi warga kota dalam pembangunan. Oleh karena itu, seluruh pengaduan yang masuk harus direspon cepat. “Minimal dengan mengatakan terima kasih atas informasinya,” jelasnya.

Dengan begitu, katanya lagi, masyarakat di kota berjuluk seribu sungai ini merasa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah mereka, dan ada tempat untuk mengadu atau melaporkan hal-hal terkait pembangunan.

Di Kota Banjarmasin, bebernya, hal-hal terkait pembangunan yang paling banyak dikomplen warga terkait masalah imprastruktur, kemudian soal retribusi, parkir liar dan pungutan, masalah penertiban,PKL, dan penegakan Perwali atau Perda, ke empat terkait dengan lingkungan, sampah dan yang ke lima soal pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Tahun 2017 tepatnya bulan Juni hingga Desember jumlah pengaduan yang masuk sekira 360 laporan. Kemudian di tahun 2018, jumlah pengaduan masyarakat itu meningkat menjadi 717 laporan, dan di tahun 2019 ini, sejak Bulan Januari hingga April tercatat laporan yang masuk mencapai 556 laporan.

Baca Juga :   WAH !! Empat Terdakwa "Melempar Senyum" Divonis Bebas Perkara di PT Kodja Bahari

“Saya selalu menekankan agar setiap laporan yang masuk segera ditangani, paling lama dua sampai tiga hari kerja, dengan begitu presentasi penyelesaiannya bisa menyapai di atas 90 persen,” ujarnya.

Diterangkan orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini lagi, aplikasi Lapor milik Pemko Banjarmasin telah terhubung dengan 41 SKPD termasuk Perusda seperti PDAM dan PD PAL.

Dan ke depannya, ucapnya lagi, Pemko Banjarmasin akan menggunakan data dari laporan warga ini sebagai salah satu input, atau dasar dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Pimpinan United States Agency for International Development (USAID) of Indonesia, Anders Mantius, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, USAID sangat menghargai keterbukaan Pemko Banjarmasin yang telah menggunakan masukan berupa keluhan dan kritik dari masyarakat sebagai langkah strategis, dalam upaya mewujudkan kota yang lebih nyaman dan sejahtera bagi masyarakat.

“Pemerintah punya tugas untuk mendengarkan masukan dari masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan yang dirangkai dengan Bintek Lapor versi 3.0 itu, Perwakilan Kemenpan RB, Perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Perwakilan Kemenkumham, dan Ombusman Kalsel.(SU)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca