Pemkab Balangan Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi 40 Pelaku Ekonomi Kreatif

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto : Pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Balangan. foto: MC Balangan

Teks foto : Pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Balangan. foto: MC Balangan

Suarindonesia – 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan difasilitasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Faisal Amir, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak cipta dan paten pelaku ekonomi kreatif.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” ujar Faisal di aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, Balangan, pada Senin (4/8/2025).

Selain pendampingan pendaftaran HKI, peserta juga mendapat materi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.

Pelaksana tugas (Plt). Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan dari 40 peserta, 20 di antaranya dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan sisanya oleh Pemkab Balangan.

Baca Juga :   DESA Manurung Disiapkan jadi Sentra Kain Tenun Kalsel

“Dari 40 orang yang mendaftar, 20 dibantu oleh provinsi, dan 20 lainnya oleh kabupaten,” ujarnya.

Melda berharap, kegiatan ini mampu mendorong pelaku usaha kreatif untuk terus mengembangkan ide dan karya mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif bisa meningkatkan kreativitasnya, dan yang lain ikut terpacu untuk mematenkan produknya,” tutup Melda Risda Elfa.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca