PEMERINTAH Tetapkan Pengaturan Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (4/2/2026). (Foto: Dok Kemenko PMK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (4/2/2026). (Foto: Dok Kemenko PMK)

SuarIndonesia — Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menko Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Bagi murid beragama Islam, lanjutnya, kegiatan dapat berupa tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, kata dia, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Baca Juga :   BAHAR BIN SMITH Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiyaan

Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Menko PMK Pratikno, melansir dari AntaraNews.

Adapun hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Ramadan 2026 yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi
KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
JANJI Menpora: Masa Depan Atlet Berprestasi Terjamin Dana Pensiun
ALASAN Baru KPK Tahan Yaqut di Kasus Kuota Haji
YAQUT Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
717 SPPG di Indonesia Timur Kena Suspend
POLRI: Masyarakat Terganggu Oknum Minta THR Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:36

SEORANG PRIA Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah Jalan Sungai Jingah

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:23

PASTIKAN PUSAT KENDALI Pengamanan Optimal, Kapolda Kalsel Cek Pos Terpadu

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57

SEORANG PELAJAR SD Hilang di Sungai Alalak, Sempat Bersama Temannya Berenang

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:39

SEORANG KAKEK Tak Bernyawa Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:44

PEMELIHARAAN TOTAL, Irigasi Riam Kanan Dikeringkan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10

DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca