BAHAR BIN SMITH Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiyaan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

Penetapan tersnagka ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur di Tangerang, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka kepada Bahar bin Smith tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Di mana sebelumnya penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.

“Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya,” katanya.

Ia sebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, dengan hasil menyebutkan status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Kendati demikian, proses hukum yang ditangani tim penyidik Polres Metro Tangerang akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bahar bin Smith dalam perkara tersebut disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

“Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang,” jelasnya dikutip Antara.

Pada saat kejadian, seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar.

Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya.

“Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” katanya (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 00:41

DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Rabu, 2 September 2026 - 20:48

RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 17:43

MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati

Selasa, 1 September 2026 - 23:15

2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim

Berita Terbaru

Tim Gakkum dan Reskrimsus Polda Kalteng mengamankan Pelaku BG. (Foto: Istimewa)

Hukum

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:40

Personel Polda Kalteng menyuntikkan cairan pemadam api surfaktan ke dalam lahan gambut yang terbakar di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:34

Personel Lanud Sjamsudin Noor saat memindahkan bahan semai ke pesawat BNPB untuk melakukan OMC. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:28

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca