PEMERINTAH Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri ke kanan) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk berfoto bersama, usai penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

(Kiri ke kanan) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk berfoto bersama, usai penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

SuarIndonesia — Pemerintah menyepakati dan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

SKB ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan kopdes/kopkel di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Penandatanganan keputusan bersama dilakukan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Kementerian dan lembaga tersebut menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembangunan fisik koperasi, termasuk gedung, gerai bisnis, pergudangan, serta sarana transportasi dan operasional lainnya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pembangunan fisik koperasi akan dimulai pada bulan ini. Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih bersama berbagai lembaga pendukung akan turun langsung ke desa dan kelurahan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

“Setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasi koperasi akan segera dimulai,” ujar Ferry.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengatakan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan ini akan dilakukan di sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dengan 75.295 desa yang terbagi dalam empat kategori — mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal — program ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :   MENHAJ Minta KPK Kawal dan Dampingi Pelaksanaan Haji

Mengenai sumber pendanaan, Yandri menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas surat keputusan bersama, dan ke depannya akan diterbitkan regulasi yang lebih tinggi sebagai landasan hukum untuk mengatur secara rinci, termasuk soal pendanaan dan aspek lainnya.

“Kami mengajak seluruh kepala desa, pengurus koperasi, dan tokoh masyarakat untuk menyambut program ini dengan semangat gotong royong. Ini adalah program strategis nasional yang harus kita sukseskan bersama,” kata Yandri, dilansir dari AntaraNews.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu kopdes dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga diminta turut memodali pendirian koperasi untuk investasi infrastruktur dan modal kerja. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 22:06

SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:35

PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11

DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:56

BAKAL SERU “Soft Opening” Tugu Nol Kilometer, Sekilgus Nobar Final Piala Dunia

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca