Pembunuh Ayah Tiri Diciduk di Rumah Mertuanya

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Akhirnya tersangka pembunuh ayah tiri bernama Arafiq (22), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di rumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati RT 12 Banjarmasin Selatan, Sabtu (5/10), sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Hariyanto SIk,saat dikonfirmasi Minggu (6/10), membenarkan telah mengamankan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo 338 KUHP.

Selain itu juga menurut keterangan tersangka senjata tajam (sajam), untuk menghabisi ayah tirinya, Riduan (30), warga Jalan Padat Karya Sungai Andai Komplek Purnama II jalur VI Sungai Andai Banjarmasin Utara, sudah dibuang di kawasan Anjir Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Kelayan B Gang Melati Banjarmasin Selatan.

Pemberitaan sebelumnya, kejadian pada Jum’at (4/10) lalu, di Jalan Padat Karya Sungai Andai Komplek Purnama II Jalur VI Banjarmasin Utara.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Dimana tersangka mendatangi rumah bibinya yaitu Tempat Kejadian Perkara (TKP), sambil menunggu orang tuanya,  ingin meminta sejumlah uang.

Tak lama kemudian ibu tiri, yang sudah berumur  bersama korban (yang nikah siri dengan ibu tirinya itu usia muda)  datang ke rumah menggunakan sepeda motor.

Mereka sempat ngobrol dan sambil berkata “kami tidak punya sebanyak itu”, dan pelaku marah.

Pelaku keluar dari rumah bibinya ini, dan  korban mencoba mendekati si pelaku sambik merangkulnya, namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam menusukan  di bagian dada sebelah kiri. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Berita Terbaru

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

Sanitiar Buhanuddin, Jaksa Agung RI. (Puspenkum Kejagung)

Hukum

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 23:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca