SuarIndonesia -Taufik Rahman alias Opek (27), tersangka pembobol Kantor PU PPK.2.4 Provinsi Kalsel, diringkus oleh anggota Buru Segab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat di Jalan Yos Sudarso RT 56 Banjarmasin Barat, pada Jum’at 8/12/2023).
Tersangka warga Jalan Yos Sudarso RT 33 Banjarmasin Barat, dia diringkus bersama barang bukti satu buah linggis, satu unit Handpone, Laptop, satu unit TV.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023), membernarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 363 KUHP..
Dimana peristiwa terjadi pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 07.30 WITA, para pegawai saat tiba membuka pintu kantor terkejut melihat kondisi di dalam kantor berantakan.
Jendela dan pintu belakang juga sudah dalam keadaan rusak kemudian para pegawai mengecek sekeliling ruangankantor didapati ada barang-barang hilang.
Adapun barang milik Kantor PU PPK.2.4, yang hilang antara lain satu buah laptop, TV, tabung gas. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















