SuarIndonesia – Ingin dapat keuntungan banyak tanpa harus ” banting tulang” meski mengetahui resikonya tetap dilakoni pria berusia 23 tahun ini.
Namun, belum berjalan lama bisnis narkoba yang di lakoni Aria Rozali alias Aria harus berusuan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, pada Kamis (27/7/2023).
Pelaku diciduk ketika berada di Jalan Handayani 2 Rt.36 Rw.05 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dari tangan warga Jalan Bumi Mas Raya Komppel Bumi Mas Asri Utama Rt.35 Rw.02 Kelurahan Pakapuran Raya Banjarmasin Timur ini , aparat kepolisian menyita 33 paket sabu-sabu seberat 200,92 gram., 96 butir pil Ekstasi logo Diamond warna Pink, 30 butir ekstasi logo Transformer warna biru, timbangan digital, sepeda motor Honda Scoopy ATM BNI dan barang bukti lainnya.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Minggu (30/7/2023).
D
ikatakan Suryo, saat ini pelaku Aria saat ini menjalankan pemeriksaan terkait asal barang yang diperolehnya serta dkembangkan kasusnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















