PEMBATALAN Jabatan 16 Guru Besar, Dewan Kalsel Bakal Panggil Rektorat ULM

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bakal mengundang pihak rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk membahas pembatalan jabatan 16 Guru Besar.

Langkah dilakukan guna mengurai persoalan sekaligus mencegah dampak negatif terhadap akreditasi ULM sebagai perguruan tinggi negeri kebanggaan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi perwakilan Guru Besar ULM yang jabatannya dibatalkan, Senin (15/12/2025).“DPRD menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian masalah secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Iskandar.

Salah seorang Guru Besar, Kissinger, menyatakan DPRD memandang kasus ini bukan lagi persoalan internal kampus, melainkan kepentingan bersama masyarakat Kalimantan Selatan.

Menurutnya, ULM merupakan aset strategis daerah sehingga setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi reputasi dan tata kelola kampus harus diselesaikan bersama.

Para Guru Besar menilai Surat Keputusan pencabutan jabatan tersebut bermasalah secara prosedural.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Mengacu Permendikbud Nomor 39 Tahun 2021, penentuan pelanggaran integritas merupakan kewenangan perguruan tinggi.

Namun dalam kasus ini, dinilai dilakukan oleh inspektorat tanpa melibatkan pihak kampus.

Lanjutnya dari DPRD Kalsel menyatakan siap mengumpulkan dan menelusuri informasi terkait, serta membuka kemungkinan penyelesaian melalui koordinasi dengan DPR RI, DPD RI, maupun kementerian terkait.

Para Guru Besar berharap SK pencabutan jabatan dapat ditinjau kembali dan penyelesaian dilakukan sesuai koridor hukum serta prosedur administrasi yang berlaku. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca