SuarIndonesia – Kasus permbatalan pemberangkat umrah dari PT Naila Syafaah Mandiri berbuntut ke kantor polisi.
Dimana, jamaah yang diduga menjadi korban melapor ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Saat di konfirmasikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut
“Ya, melalui kuasa hukumnya. Sudah melaporkannya kemarin,” jelas Thomas Rabu (23/10/2022).
Dikatakan Kasat, saat ini sudah ada satu orang yang melaporkan ke pihak kepolisian.”Korban yang melapor domisilinya Asal Tanjung,” ucapnya.
Diungkapkannya lagi korban melapor karena akan dijanjikan tanggal 26 ini untuk diberangkatkan
“Ini kan tanggl 26, tapi kita masih ptoses lidik karena baru hari ini jatuh temponya, ” tambah Kasat.
Untuk diketahui, Jamaah tiga kali dijanjikan berangkat, sejumlah jemaah umrah asal Kalimantan Selatan dan Timur (Kalsel-Tim) yang sempat terlantar di Jakarta berniat mempolisikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Sudah sebulan lebih para jemaah umrah Kalsel-tim tak kunjung berangkat ke tanah suci.
Malah, mereka sempat terlantar beberapa pekan di Jakarta hingga diungsikan di Asrama Haji Pondok Gede dan Asrama Haji di Bekasi. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















