PEMBANTAI Ibu dan Dua Anak “Berbelit-belit” dan Akhirnya Divonis Mati

- Penulis

Senin, 30 Januari 2023 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Muhammad Iyan (24), pembantai seorang ibu dan dua anak, berbelit-belit selama persidangan dan akhirnya divonis mati. Senin (30/1/2023)

Ini pada persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan

Korban adalah Nor Laila (39) dan dua anak Nur Madina (6) dan Muhammad Fahri (4) asal Desa Saringsungaibubu Kecamatan Kusantengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Vonis dijatuhkan Majelis Hakim dipimpin Satriadi SH MH dengan anggota, Fendi Setia SH dan Domas Manalu SH.

Vonis ini pula sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum.

Fakta persidangan, terdakwa melakukan penusukan menggunakan sebilah badik terhadap korban.

Pelaku dari awal penangkapan hingga penyidiakn dan persidangan, berbelit-belit hingga didapati fakta persidangan dan terdakwa dinyatakan dengan sengaja mendatangi rumah korban lantaran tidak dipinjami sepeda motor.

Ketika itu, pelaku masuk rumah lewat jendela dan menusuk Nor Laila dibagian leher dan tubuh lainnya.

Kumudian kedua anaknya yang bermain di luar mendengar suara teriakan ibunya, awal Nur Madina (6) masuk ditusuk juga di bagian dada.

Selanjutnya Muhammad Fahri (4) juga ditusuk hingga tergeletak di samping ibunya.

“Memutuskan terdakwa dihukum mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana menghilangkan satu generasi,” ucap Ketua Majelis Hakim, Satriadi SH MH.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Sementara itu, JPU, Rizki Purbo Nugroho didampingi Adieka R serta Kasi Pidum Yandi, mengatakan putusan hakim sesuai dengan apa yang diingkinkan.

“Ya, karena sebelumnya menuntut mati terdakwa atas apa yang dilakukan terdakwa.

Tuntutan kita sejalan dengan Majelis Hakim yaitu hukuman mati, dan sekarang kita tunggu karena masih ada waktu untuk pikir-pikir selama 7 hari oleh terdakwa dan penasihat hukumnya,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (2/6/2022) di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara Hamsani, suami seklaigus ayah korban pembunuhan, bersyukur dengan putusan Majelis Hakim.

Menurutnya, sudah sesuai dengan harapan, karena anaknya yang disayang habis, tak ada lagi generasi penerus, ini bagimana.

“Sampai dihabisi satu keluarga, coba bayangkan, stres memikirkan anak, barapa tahun melihara sampai habis nyawanya dirampas,” ungkap Hamsani. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca