PEMBANTAI Ibu dan Dua Anak “Berbelit-belit” dan Akhirnya Divonis Mati

- Penulis

Senin, 30 Januari 2023 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Muhammad Iyan (24), pembantai seorang ibu dan dua anak, berbelit-belit selama persidangan dan akhirnya divonis mati. Senin (30/1/2023)

Ini pada persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 2 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan

Korban adalah Nor Laila (39) dan dua anak Nur Madina (6) dan Muhammad Fahri (4) asal Desa Saringsungaibubu Kecamatan Kusantengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Vonis dijatuhkan Majelis Hakim dipimpin Satriadi SH MH dengan anggota, Fendi Setia SH dan Domas Manalu SH.

Vonis ini pula sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum.

Fakta persidangan, terdakwa melakukan penusukan menggunakan sebilah badik terhadap korban.

Pelaku dari awal penangkapan hingga penyidiakn dan persidangan, berbelit-belit hingga didapati fakta persidangan dan terdakwa dinyatakan dengan sengaja mendatangi rumah korban lantaran tidak dipinjami sepeda motor.

Ketika itu, pelaku masuk rumah lewat jendela dan menusuk Nor Laila dibagian leher dan tubuh lainnya.

Kumudian kedua anaknya yang bermain di luar mendengar suara teriakan ibunya, awal Nur Madina (6) masuk ditusuk juga di bagian dada.

Selanjutnya Muhammad Fahri (4) juga ditusuk hingga tergeletak di samping ibunya.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

“Memutuskan terdakwa dihukum mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana menghilangkan satu generasi,” ucap Ketua Majelis Hakim, Satriadi SH MH.

Sementara itu, JPU, Rizki Purbo Nugroho didampingi Adieka R serta Kasi Pidum Yandi, mengatakan putusan hakim sesuai dengan apa yang diingkinkan.

“Ya, karena sebelumnya menuntut mati terdakwa atas apa yang dilakukan terdakwa.

Tuntutan kita sejalan dengan Majelis Hakim yaitu hukuman mati, dan sekarang kita tunggu karena masih ada waktu untuk pikir-pikir selama 7 hari oleh terdakwa dan penasihat hukumnya,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (2/6/2022) di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara Hamsani, suami seklaigus ayah korban pembunuhan, bersyukur dengan putusan Majelis Hakim.

Menurutnya, sudah sesuai dengan harapan, karena anaknya yang disayang habis, tak ada lagi generasi penerus, ini bagimana.

“Sampai dihabisi satu keluarga, coba bayangkan, stres memikirkan anak, barapa tahun melihara sampai habis nyawanya dirampas,” ungkap Hamsani. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
PERKARA 169 Kredit Macet di BRI Unit Alalak Kerugian 4,7 Miliar Hadirkan Saksi Ahli dan Adichat
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:01

KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi - Petugas haji menggunakan aplikasi Kawal Haji melalui ponsel di Kantor Daker Makkah, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca