PEMBANGUNAN JEMBATAN HKSN, Pemko Belum Bayarkan Pembebasan 16 Persil

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Progres pembebasan lahan yang terdampak proyek pembangunan Jembatan HKSN oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin masih meninggalkan 16 persil atau unit rumah yang masih belum dibayarkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menjelaskan, kondisi itu dikarenakan anggaran untuk melunasi pembebasan lahan tersebut masih belum ada.

“Yang belum (dibayarkan) ini akan dilunasi di anggaran perubahan. Sudah kita usulkan anggarannya, semoga lancarlah. Karena mereka (pemilik rumah) sudah sepakat untuk dibongkar,” jelasnya saat ditemukan awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/8) siang.

 

 

PEMBANGUNAN JEMBATAN HKSN, Pemko Belum Bayarkan Pembebasan 16 Persil (2)

 

 

Doyo tidak bisa memastikan kapan pihaknya bisa melunasi pembebasan lahan. Lantaran belum adanya kepastian cairnya dana dari anggaran perubahan di Pemko Banjarmasin.

“Di antara 16 unit rumah itu ada tiga rumah yang terkena area pekerjaan yang belum dibongkar. Sesegeranya akan kita komunikasikan. Tujuannya tidak lain agar bisa memperlancar proses pembangunan jembatan,” ujarnya.

Ia menuturkan, ketiga unit rumah ini posisinya arah ke Simpang Anem, yang semuanya satu pemilik.

“Harga sudah deal, hanya saja belum dibayar,” tukasnya.

Lantas. Apakah hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam pengerjaan jembatan?

 

 

PEMBANGUNAN JEMBATAN HKSN, Pemko Belum Bayarkan Pembebasan 16 Persil (3)

 

 

Doyo mengakui bahwa keberadaan ketiga rumah tersebut tentu saja sangat mengganggu progres pengerjaan. Dikarenakan semuanya masuk dalam area kerja proyek Jembatan HKSN

“Makanya akan kita komunikasikan lagi. Kalau memang ada titik buntu yang tidak bisa diselesaikan di tiga unit rumah ini, proyek kami tetap jalan. Karena kami punya konsep untuk mengantisipasinya, yakni dengan memodifikasi tahap pembangunan,” beber Doyo.

Selain masih ada yang belum dibayarkan, ternyata masih ada beberapa warga yang meminta kelonggaran waktu untuk menunda pembongkaran.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

“Untuk yang mengajukan penundaan kita beri toleransi sampai pertengahan Agustus. Lewat dari itu harus sudah dibongkar. Agar proyek ini sesuai dengan target yang harus selesai di akhir tahun ini,” imbuhnya.

“Seandainya ini sudah dibayar semua. Kita bisa lebih mudah mengerjakannya,” pungkas Doyo.

Sementara itu, Agus, yang tidak lain adalah salah satu warga yang lokasi kerjanya terdampak pembangunan Jembatan HKSN mengaku pihaknya memang sudah menerima seluruh pembayaran uang dari pembebasan lahan.

“Tapi kita minta waktu sebulan untuk menyelesaikan pesanan yang sudah terlanjur dikerjakan,” imbuh pemilik workshop speed boat di Jalan HKSN ini.

Warga yang berada di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut, menceritakan pihaknya sudah melakukan pembongkaran bangunan miliknya sejak seminggu yang lalu.

Ia menerangkan bahwa proses pembebasan lahan sudah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.

Hal itu pun membuat ia membongkar kios miliknya yang berada di pinggir jalan dengan mempekerjakan seorang tukang.

“Dari pemko sudah dilunasi, dan makanya mulai kita bongkar sendiri,” ujar Agus, Selasa (03/08) sore

Ia mengaku permintaan keringanan dari pemerintah untuk pembongkaran bangunan tersebut sekitar satu bulan karena masih ada pembuatan ambulance (ambulance terapung) milik Dinas Kesehatan.

“Kita juga ada pesanan dari Kapuas. Makanya kita minta dispensasi penundaan sekitar satu bulan,” jelasnya.

Meski begitu, ujarnya masih ada terlihat beberapa bangunan masih tidak terbongkar.

“Setahu saya kalau sudah clear pasti dibongkar, tapi kalau ada yang belum, kami kurang tahu juga,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca