SuarIndonesia – Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan mobil dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) disergap Polisi di Benua Anyar Banjarmasin Timur.
Anggota Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan Iwan Junaidi (43), warga Jalan Rakha Desa Pangkalan yang diduga terlibat melansir BBM jsolar.
Iwan diamankan petugas ketika berada di kawasan Jalan P. Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin, Rabu (13/4/2022) malam.
Adapun barang bukti 10 jerigen dengan rincian 6 jirigen kosong, 3 jerigen masing-masing berisi 30 liter Bio Solar dan 1 jerigen berisi 20 liter Dexlaite dan satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna silver mutiara dengan Nopol KH 1941 AK yang digunakan untuk melangsir.
Kapolsekta, Kompol Pujie Firmansyah mengatalan, diamankan Iwan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering sering terjadi praktik pelangsiran solar.
Berdasarkan laporan tersebut,, anggota dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono langsung bergerak dan akhirnya berhasil menegamankan tersangka.

Dimana, dari keterangan tersangka, membeli solar dari kawasan SPBU yang berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kalau yang di SPBU Pangeran Hidayatullah Banua Anyar menurut pengakuan baru satu kali,” tutur Kapolsek kepada awak medua, Kamis (14/4/2022).
Yang menarik dalam modus yang digunakan tersangka cukup kreatif .Dimana, setelah mengisi solar dari SPBU, tersangka akan memompa solar tersebut melalui dinamo yang dihubungkan dengan selang dari tanki mobil menuju jerigen yang diletakan di dalam mobil.
“Tersangka akan memompa solar dari tangki dengan menggunakan dinamo melalui selang yang dihubungkan ke jerigen.
Jika jerigen yang satu sudah penuh, pelaku tinggal menggeser selang ke jerigen lain,” tutur Pujie.
Dikatakan Kapolsek, tersangka Iwan membeli solar di SPBU dengan harga Rp 5.150 perliter dan dijual kembali kepada para sopir truk dan pengecer dengan harga Rp 7.500 perliter.
Terkait perbuatannya akan dijerat pasal 53 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















