PELANSIR SOLAR Menggunakan Mobil dari Amuntai Disergap Polisi di Benua Anyar

- Penulis

Kamis, 14 April 2022 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan mobil dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) disergap Polisi di Benua Anyar Banjarmasin Timur.

Anggota  Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan Iwan Junaidi (43), warga Jalan Rakha Desa Pangkalan yang diduga terlibat melansir BBM jsolar.

Iwan diamankan petugas ketika berada di kawasan Jalan P. Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin, Rabu (13/4/2022) malam.

Adapun barang bukti 10 jerigen dengan rincian 6 jirigen kosong, 3 jerigen masing-masing berisi 30 liter Bio Solar dan 1 jerigen berisi 20 liter Dexlaite dan satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna silver mutiara dengan Nopol KH 1941 AK yang digunakan untuk melangsir.

Kapolsekta, Kompol Pujie Firmansyah mengatalan, diamankan Iwan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering sering terjadi praktik pelangsiran solar.

Berdasarkan laporan tersebut,, anggota dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono langsung bergerak dan akhirnya berhasil menegamankan tersangka.

Dimana, dari keterangan tersangka, membeli solar dari kawasan SPBU yang berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

“Kalau yang di SPBU Pangeran Hidayatullah Banua Anyar menurut pengakuan  baru satu kali,” tutur Kapolsek kepada awak medua, Kamis (14/4/2022).

Yang menarik dalam modus yang digunakan tersangka cukup kreatif .Dimana, setelah mengisi solar dari SPBU, tersangka akan memompa solar tersebut melalui dinamo yang dihubungkan dengan selang dari tanki mobil menuju jerigen yang diletakan di dalam mobil.

“Tersangka akan memompa solar dari tangki dengan menggunakan dinamo melalui selang yang dihubungkan ke jerigen.

Jika jerigen yang satu sudah penuh, pelaku tinggal menggeser selang ke jerigen lain,” tutur Pujie.

Dikatakan Kapolsek, tersangka Iwan membeli solar di SPBU dengan harga Rp 5.150 perliter dan dijual kembali kepada para sopir truk dan pengecer dengan harga Rp 7.500 perliter.

Terkait perbuatannya akan dijerat pasal 53 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca