SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Utara, meringkus pelaku perampas motor, yang tiap aksinya melukai korban.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan tersangka l diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha.
“Tersangka beraksi bersama temannya, dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepoliskan,” kata Kasat, Rabu (8/7/2020).
Aksi Hendi Permadi (25), tak segan segan melukai korban untuk mendapatkan hasil rampasannya.
Tersangka diciduk ketika di Jalan Sebamban 1 RT 2 Sunfai Loban Banjarmasin, Jumat (3/7/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WITA,” tambahnya.

Dikatakan Kasat, terangka Hendi bersama rekannya dengan merampas sepeda motor korban M Ghani Hafiz (19) dengan cara memukul kepala korban.
“Saat itu korban dipukul orang tak dikenalnya, dan kemudian dilerai warga.
Ketika korban mau mengambil sepeda motornya di parkirkan, ternyata sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Aksi kedua tersangka dengan cara memukul kepala korban terjadi di Jalan Hasan Basry Banjarmasin, Minggu (28/6/2020) sekitar Pukul 02.00 WITA.”Tersanka akan di jerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Kasar.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















