PELAKU PEMBUNUH Mengaku Korban Mengacuhkan Disuruh Pergi

- Penulis

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Heriyani alias Ucup (21), pelaku pembunuh Mahdoni Maulana (23), ini mengaku kalau korban mengacuhkan perintahnya disuruh pergi.

Korban Mahdoni Maulana (23), warga Jalan sungai Andai Kompleks Jeruk Purut VII Banjarmasin Utara,ini ternyata seorang ojol (ojek online).

Untuk, warga Jalan Padat Karya Komplek Keruwing III Banjarmasin Utara.

Pelaku mengaku bahwa dirinya ada menyuruh korban pergi dari tempat jagaannya di Jalan Padat Karya tepatnya di depan Toko Abu Abu Muslim RT 03 Banjarmasin Utara.

Waktu itu dirinya sedang melaksanakan pekerjaan sebagai penjaga malam , Minggu dinihari (28/3/2021), sekitar pukul 02.30 WITA, dan melihat korban sedang menelepon.

“Korban saya suruh pergi dari tempat, pasalnya dalam beberapa bulan ini di tempat jagaannya sering kehilangan barang,” ucapnya.

Karena korban acuh saat ditegu, membuatnya marah, dan mengeluarkan senjata tajam jenis tombak dan menikamkannya.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

“Meski kami sempat dilerai oleh temannya, lalu saya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya lagi.

Korban mengalami luka di bagian perut dan dada, paginya sekitar pukul 07.05 WITA, korban menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, didampingi Kanit Reskrim,Ipda Hendra Agustian Ginting, saat gelar kasusnya Selasa (30/3/2021) mengatakan, kalau tersangka mengakui semua kesalahannya dan akan dikenakan pasal 351 Ayat (3) Jo 338 KUHP. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca