Pelaku Hipnotis Penguras Uang di ATM Diringkus

- Penulis

Kamis, 13 Desember 2018 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ahmad Arsani Zulfian Noor (40), pelaku hipnotis penguras uang di ATM diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara diback-up anggota Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Umum Unit Resmob Polda Kalsel, Rabu (12/12), sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelaku diringkus di kawasan Jalan Adiyaksa Banjarmasin Utara dan pelaku diketahui warga Jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok C.9 Banjarmasin Utara.

Anggota menemukan barang bukti diduga hasil curian berupa satu buah {[Handphone]} [Hp] merk Oppo F9 warna biru, satu buah Hp merk Oppo warna Ungu, satu buah Hp merk Oppo A83 warna Merah, satu buah Hp merk Samsung A8+, satu buah cincin, satu buah kalung beserta liontin, tiga buah gelang tangan anak2, dan lima buah gelang jenis keroncong.

Terungkapnya pelaku  atas laporan korban berinisial HI (52), warga Jalan Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sedangkan kejadiani di kawasan Jalan Brigjen Haji Hasan Basri tepatnya di ATM Bank BNI Banjarmasin Utara, Senin (22 Oktober 2018) silam), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kronologisnya pada saat itu korban berada di BNI kemudian korban diberitahukan petugas bank bahwa ada melakukan penarikan beberapa kali menggunakan ATM, yang dari rekaman CCTV seperti orang terkena hipnotis.

Baca Juga :   NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Namun korban sendiri merasa tak melakukan transaksi penarikan. Kemudian korban melakukan cetak rekening koran.

Ternyata memang benar ada orang lain telah hipnotisnya menguras l uang dengan menggunakan ATM-nya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp76 juta, dan korban melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Dua bulan melakukan penyilidikan terhadap pelaku,  akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, dan anggota gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sedang berada di pinggir jalan sambil menunggu mangsanya yang lain.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan pelaku bersama barang bukti yang sudah dibelikannya barang-barang dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi
S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:39

ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:10

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35

KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:18

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:10

KARHUTLA KAPUAS: Tim Gabungan Hadapi Kendala Sumber Air

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42

AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37

HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca