SuarIndonesia – Pelaku Robby Andrianto Syarifudin (40), yang awalnya spesialis pencuri uang wakaf di sejumlah masjid, beraksi gasak motor.
Dari lokasi mencuri sampai ke rumahnya, Jalan Mahligai Permai II RT 26 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, motor itu hanya didorong pelaku, kemudian plat nomor diganti dengan yang palsu.
Itulah pengakuan pelaku, ditanya wartawan, ketika kasusnya digelar jajaran Polsek Banjarmasin Utara, Kamis (11/6/2020).
Motor digunakan untuk kegiatan sehari-hari, hingga dua tahun lamanya.
Kasusnya terungkap ketika beraksi gasak uang wakaf di Masjid Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Minggu (7/6/2020) lalu.
Motor yang digasak pelaku, Honda Vario DA 6774 KAE milik Maulina Eka Saputri (23), berstatus mahasiswi, warga Jalan A Yani Pura Blok H RT 08 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Kejadian Senin (25/7/2018) silam, di Jalan Awang Sejahtera tepatnya di kos Enam Tiga Banjarmasin Utara.
“Saat itu motor tak terkunci stang, lalu didorong hingga sampai ke rumahnya.
Kemudian plat nomior memasulkan plat Nomor Polisi (Nopol) DA 6324 BEO,” ucap pelaku.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhadi Ahmadi SIk melalui Ipda Hendra Agustian Ginting, saat ditanya memang benar selama ini tersangka adalah spesialis pencuri uang di kotak amal. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















