SuarIndonesia – Seorang pelaku curanmor (pencuri seeda motor) berinisial Y (46),warga Komplek Bulan Mas, Kelurahan Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin, diringkus Polisi.
Tim Sat Reskrim meringkus Y di kawasan perumahan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (4/1/2025).
Pelaku telah mengasak sepda motor milik RJP (20). Dimana saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang di parkir di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Kota Banjarmasin, sudah raib.
Diduga, sepeda motor tersebut dicuri setelah korban lupa mencabut kunci yang masih tertinggal di motor. Korban langsung melapor ke Polresta Banjarmasin, pada Selasa (5/11/2024)
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Hasil penyelidikan mengarah pada Y, dan saat ini, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.
Kasat mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak lupa mencabut kunci guna mencegah kejadian serupa. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















