PASUTRI BERAKSI di Sebuah Mini Market Ditangkap

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasutri (pasangan suami – istri) (Pasutri) beraksi di sebuah mini market dan akhirnya ditangkap.

Tersangka Sarifudin (42) dan istrinya Rini Matiningsih (40), keduanya mereka ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di rumah sewaannya atas kasus pencurian di mini market super, Sabtu (7/8/2021) lalusekitar pukul 11.45 WITA.

Tersangka diketahui beralamatkan Jalan Prona I Gang Pelita II RT 13 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Dari mereka anggota menyita barang bukti berupa satu buah mustika ratu, minyak zaitun, satu buah minyak telon, satu buah aroma teraphi cap lang.

Satu rexona man, seabungkus gillet long handle, dua buah pupur pixy, satu buah pupur wardah, satu kotak susu SGM, satu bungkus beras merk raja isi 5 Kg.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto SH, saat dikonfirmasi Kamis (12/8/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Dimana yang melaporkan salah satu karyawan yaitu Muhammad Yusra (24), warga Jalan Kelayan A RT 14 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Setelah dilihat di CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan ternyata pasangan suami ini tinggal di rumah sewaan yang berada di Jalan Prona I Gang Pelita II RT 13 RW 01 Banjarmasin Selatan, dan sekitar pukul 22.00 WITA, langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan bersama barang bukti. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca