SuarIndonesia -Pengambilan keputusan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,
DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna. Selasa (8/4/2025)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, SH, MH., didampingi Wakil Ketua, H. Kartoyo, SM.serta dihadiri para anggota dewan dari seluruh fraksi.
Pokok-pokok pikiran yang disahkan merupakan hasil dari kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan.
Pokir ini menjadi salah satu instrumen strategis untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Pokir merupakan jembatan antara harapan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah.
Dirinya menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RKPD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
Usai paripurna, DPRD Kalsel juga menggelar kegiatan halal bihalal bersama seluruh jajaran Sekretariat dan para wartawan mitra kerja.
Suasana keakraban terlihat saat pimpinan dan anggota dewan bersalaman dengan para pegawai dan tamu yang hadir.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel juga mengadakan apel pagi yang dirangkai dengan halalbihalal bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P, serta seluruh staf sekretariat.
Momen ini menjadi awal yang hangat pasca-libur Idulfitri 1446 H.
Rangkaian kegiatan hari itu menunjukkan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus dijaga di lingkungan DPRD Kalsel, baik dalam menjalankan fungsi kedewanan maupun membangun hubungan antarelemen pendukung lembaga. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















