PARA SISWA Tertarik Program JMS

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para siswa-siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Tanah Laut menyimak dan tertarik dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang terus digaungkan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dan kali pik pembahasan “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum,Jauhi Hukuman”, Rabu (18/10/2023)

JMS dilaksanakan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen pada Kejati Kalsel, yang merupakan program dimana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak dini.

Pimpinan Kejati Kalsel berharap dapat berjalan sebagai Tindakan preventif yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap dan oleh anak terutama di usia remaja.

Sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman.

Yuni Priyono, SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Sarief Hidayat SH MH, Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen

Sebut, topik itudiambil mengingat maraknya kenakalan remaja saat ini yang terjadi di kawasan Kalsel.

“Mengingat masa remaja yang merupakan masa transisi menuju pendewasaan dimana banyak remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi yang berakhir dengan ingin coba-coba.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Namun, mereka masih belum mengetahui sebab akibat dari kenakalan remaja yang mereka lakukan,” ucap Yuni Priyono.

Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma- norma dalam masyarakat. Pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana.

Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.

Selain itu, para narasumber juga menjelaskan mengenai Hukum Perkara tentang kenakalan remaja seperti hukum perkara tawuran, hukum perkara bullying dan masih banyak lagi lainnya.

Dalam acara para siswa menyimak dan aktif bertanya, seperti pertanyaan dilontarkan beberapa siswa tentang peran kejaksaan dalam kasus bullying di sekolah dan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca