PARA PENDIDIK, “Ngeluruk” ke PN Sidang Dugaan Penganiayaan Murid PAUD

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Para pendidik (guru)  “ngeluruk” ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, tak lain ingin saksikan sekaligus dukungan moril pada persidangan dugaan kekerasan terhadap seorang murid PAUD oleh DA, oknum guru, Senin (24/6/2024).

Sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi meringankan.

Diketahui, DA ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023. Dan terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel. Kasus ini mencuat lantaran dugaan kekerasan sempat tertutup hingga kemudian viral di media sosial.

Oknum guru berinisial DA jadi terdakwa, dan didakwa melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masrita Fakhlyana, dari Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Para pendidik berhadir ke PN memberikan dukungan kepada terdakwa berinisial DA dalam perkara ini. Selain pengajar, juga DPW Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kalsel.
Dari keternagan diperoileh, pengajar yang ke PN dari perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) hingga Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI).

Belasan DPW Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kalsel memberikan dukungan.
“Kami kesini sebagai bentuk solidaritas atas profesi kami,” ujar Fauzi Rahman selaku Sekretaris LKBH PGRI Kalsel.

Kepada wartawan Fauzi Rahman menyatakan yakin terdakwa DA tidak ada niatan untuk menyakiti muridnya sendiri.”Seorang guru tentu tidak ada niat untuk mencederai muridnya. Makanya kami pun berharap bisa dibebaskan dari segala dakwaan,” ucapnya

Sementara itu Ketua DPW Srikandi PP Kalsel, Kristin Maryani mengatakan kedatangan pihaknya ke PN Banjarmasin sebagai bentuk dukungan untuk korban.
“Ini sebagai bentuk dukungan moril. Dan memang sejak awal kami juga mengawal kasus ini, sudah sampai tahap persidangan,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Minggu, 19 April 2026 - 14:18

BANK KALSEL Relokasi KCP Sebelimbingan dan Buka Kantor Kas Baru di Kotabaru

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca