PANGERAN Khairul Saleh Pimpin Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial

- Penulis

Rabu, 2 Desember 2020 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Komisioner KY. (Foto/detikcom)

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh memimpin uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial secara fisik dan virtual, Selasa (1/12/2020) di ruang rapat komisi III DPR-RI komplek Parlemen Senayan Jakarta.

“Kami membuka rapat uji kelayakan ini fit and proper tes calon anggota komisi yudisial dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Pangeran.

Ada tujuh calon anggota yang diuji.
Setiap calon anggota Komisi Yudisial akan mendapat kesempatan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama 60 menit.

Berikut 7 calon anggota Komisi Yudisial yang akan mengikuti fit and proper test hari ini.
1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)

Pada kesempatan itu, Pangeran mengatakan, “Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR-RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini.”

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Menurut Pangeran, beberapa tahapan yang dilalui dalam seleksi ini. Setiap calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup secara acak.

Tahap akhir, penetapan 7 calon terpilih akan dilakukan dengan musyawarah mufakat atau dengan pemungutan suara. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III.

Persetujuan dan Penetapan terhadap 7 calon anggota KY akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR. Penentuan dan penetapan 7 calon anggota KY diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR yang bersifat terbuka.

“Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir,” kata Pangeran diliris detikcom.

Peserta pertama yang mengikuti uji kelayakan adalah Mukti Fajar Nur Dewata. Dia hadir secara langsung di ruang rapat.

Setiap calon anggota Komisi Yudisial akan mendapat kesempatan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama 60 menit.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca