Pangeran Khairul Saleh Nilai, Komentar Luhut Terkesan Beri Perlakuan Istimewa terhadap TKA China

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2020 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Persoalan 49 TKA asal China yang ingin bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berbuntut panjang. Lantaran Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ikut berkomentar dan menyatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan 49 TKA tersebut.

Malah menurut Luhut, TKA China datang telah memenuhi persyaratan yang berlaku, memiliki visa kerja resmi dari kedutaan Besar Indonesia di Beijing. “Ke-49 TKA itu mendapat visa 211 A pada 18 Januari, sebelum kita membuat larangan (warga negara) Tiongkok datang ke Indonesia,” kata Luhut.

Bertolak belakang dengan Luhut, Kemnaker melalui staf khususnya meminta 49 TKA asal China tersebut untuk pulang ke negara asalnya karena tidak mengantongi izin kerja.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengecam sikap Luhut, yang dinilai tidak memahami persoalan prosedur dan aturannya. “Jangan asal komentar, Luhut harus paham duduk persoalannya,” kata dia.

Pangeran berpendapat, Luhut harusnya memahami persoalan tersebut. “Para TKA China datang ke Sultra dengan visa 211, bukan dengan visa 312 yang digunakan untuk izin kerja,” kata Pangeran.

Baca Juga :   KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Apalagi, lanjut Pangeran, saat ini Indonesia dalam keadaan Darurat Nasional Virus Corona, Luhut mesti bisa memahami situasi dan kondisi di Tanah Air.

“Patut diingat bukan hanya masalah legalnya yang disorot, tapi yang lebih penting dan utama kita permasalahkan adalah upaya pencegahan berkembangnya penyakit corona,” tandasnya.

Pangeran menunjuk contoh WNI dari China masuk ke Indonesia saja harus dikarantina di Natuna. Sementara TKA yg dari Cina bebas masuk ke Indonesia tanpa proses karantina sebagaimana kebijakan Pemerintah dan Protokol WHO.

Pangeran berharap, pejabat pemerintah dalam berkomentar harus melihat situasi sekarang yang tidak menimbulkan polemik, tetapi ketentraman dan ketenangan masyarakat.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51

KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca