PAKAIAN BEKAS Hingga Sajam dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Tapin

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah perkara dengan barang bukti lembaran pakaian bekas hingga sajam (senjata tajam) dan narkotika dimusnahkan jajaran Kejari (Kejaksaan Negeri) Tapin, Selasa (19/7/2022). Itu pemusnahkan dari 64 perkara, tindak pidana umum periode Desember 2021 sampai Juli 2022 dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht. Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Adi Fakhrudin bersama Ketua Pengadilan Negeri Rantau Herjuna Wisnu Gautama, Kasat Reskim, AKP Haris Wicaksono, perwakilan Kodim 1010, perwakilan Rutan setemat, turut melakukan pemusnahan Adi Fakhrudin menjelaskan, pemusnahan barang buktimemang  sebanyak 64 perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Jadi kita selaku eksekutor berkewajiban memusnahkan sebagai mana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan, “ jelasnya. Ia menyebutkan barang bukjti, dari  kasus Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 40  perkara, perkara,  kesehatan tiga) perkara, undang-undang darurat 12 perkara dan barang bukti lainnya sebanyak 9 perkara. Sementara untuk barang buktinya untuk  sabu-sabu sebanyak 35,95 gram dan 10 butir pil ektasi. Lainnya untuk undang-undang Kesehatan yaitu berupa pil dextro sebanyak 509 butir dan juga perkara undang-undang darurat sebanyak sebanyak 12 perkara terdiri dari 13 perkara senjata  dan satu perkara kepemilikan senjata api satu buah.
Baca Juga :   TRUK TRAILER "Si Ular Besi" Macetkan Arus di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti
Selanjutnya juga ada barang bukti dalam perkara kejahatan terjadap nyawa seseorang dalam Undang-undang perlindungan anak berupa 22 lembar pakaian bekas. “Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dekstro dimusnahkan dengan di blender, untuk senjata tajam di potong dengan mesin pemotong besi dan pakaian bekas dibakar, serta handphone dihancurkan, “ katanya. Kajati  mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama memberatas peredaran narkoba, karena ini berakibat bisa membunuh generasi muda di Tapin akan ketergantungan dari narkoba. (*/ZI)  
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca