SuarIndonesia – Puluhan kilo sabu-sabu, termasuk pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Kalel, sesuai rencana pagi Jumat (14/2/2020) ini berlangsung di depan Mapolda Kalsel.
Itu dari pengungkapan beberapa lokasi, hingga terbongkarnya gudang sabu dengan penjaganya yang ditemukan barang bukti dari rangkaian seluruhnya 32 kilo lebih.
Dari keterangan, pada pemusnahan itu turut dihadirkan belasan tersangkanya.
Pemusnahan dengan cara diblender disebut dilakukan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPRD, Supian HK, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani serta pejabat instansi terkiat lainnya.
”Iya dihadirkan sejumlah tersangkanya juga dari beberapa LP (Laporan Polisi),” ucap salah satu anggota.
Menojol dari pemusnahan adalah dengan akan adanya tersangka Said Akhmad Z alias Habibi (28) sebagai penjaga gudang sabu milik jaringan narkoba internasional yang mana meliputi Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan.
Kemudian Tersangka Jayadi alias Amang Yadi (36), yang merekrut Said.
Barang bukti terdiri atas sabu-sabu 26,3 kilogram, pil sabu-sabu 19.900 butir, sabu-sabu jenis Yaba 2,1 kilogram, kapsul ekstasi 600 butir, pil ekstasi 9.143 butir serta serbuk ekstasi seberat 505 gram. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















