SuarIndinesia – Sopir angkutan kota protes operasional bus tayo rute Martapura.
Akibatnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, menghentikan sementara operasional koridor tersebut.
Akhmad Syarwani, salah seorang sopir angkutan kota Martapura – Banjarbaru, menyayangkan bus tayo tersebut beroperasi.
Pihaknya protes karena sebelum operasional tidak ada pemberitahuan.
“Padahal dulu saat pertemuan sudah ada kesepakatan, jika hendak operasional kami diberitahukan terlebih dahulu.
Yang sekarang tanpa pemberitahuan langsung beriperasi makanya kami protes,” kata Akhmad Syarwani.
Menurut pria yang akrab disapa Amat Gina Auliya, ini jika bus tayo beroperasi dengan jalur yang sama maka mata pencahrian ia dan rekan yang lain terganggu.
Secara tegas ia menyatakan sebelum selesai urusan antara para sopir dengan pihak pemerintah maka bus tersebut tidak diperkenankan beroperasi.
Amat dan rekan meminta syarat timbal balik apabila bus tayo mau beroperasi di Martapura.
Timbal balik yang dimaksud adalah menjadikan sopir angkot yang ada saat ini menjadi sopir angkutan massal Juara milik Pemko Banjarbaru.
Peliknya angkutan dengan skema BTS itu dikelola Pemko Banjarbaru, sedangkan bus tayo dikelola Pemprov Kalsel.
“Urusannya bisa aja lah provinsi yang atur ke Pemko Banjarbaru,” tegasnya.
Selain mendesak dijadikan sopir BTS Pemko Banjarbaru, pihak sopir angkutan kota juga tidak ada persyaratan ijazah dalam perekrutan.
Jika ijazah disyaratkan menurut Amat maka otomatis tidak lolos, sebab rata-rata tak punya ijazah.
“Jika persyaratan ini maka kami bisa sejahtera juga dan tidak ada lagi protes.
Syarat yang kami ajukan agar setuju tayo operasional di Martapura menjadikan kami sopir BTS Banjarbaru, hal itu harga mati,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, M. Mirhansyah, menyatakan tak ada korelasi antara tayo koridor Martapura dengan bus BTS milik Pemko Banjarbaru. Selain itu, lanjur Mirhan, rute operasional BTS hanya di wilayah Banjarbaru bukan sampai Martapura.
“Operasional kami hanya di Banjarbaru. Selain itu juga BTS dikelola vendor PT. Bagong, untuk menjadi sopir ada syarat khusus yang diterapkan. Mereka perusahaan kami tidak bisa intervensi,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















