SuarIndonesia — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan dan 13 Polres jajaran melakukan tindakan tilang terhadap 1.000 pengendara selama Operasi Patuh Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
“Pelanggaran paling banyak tidak memakai safety belt atau sabuk pengamanan dan menggunakan ponsel,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede di Banjarbaru, Rabu (31/7/2024).
Dirlantas mengatakan semua pelanggaran terjaring lewat kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Adapun rinciannya untuk ETLE statis 418 tilang dan ETLE mobile 582 tilang.
Sementara untuk teguran ada 6.933 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas namun tidak ditilang hanya diberikan peringatan secara humanis.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi 20 kasus dengan korban meninggal dunia delapan orang dan luka berat tiga orang.
“Fatalitas akibat kecelakaan ini terus menjadi atensi kita, kebanyakan pengendara dengan kecepatan tinggi,” jelas Dirlantas
Salah satu upaya Ditlantas Polda Kalsel dengan gencarnya kegiatan preemtif berupaya penyuluhan dan edukasi serta preventif melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di daerah rawan guna mengurangi fatalitas kecelakaan.
Sementara Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalsel Kompol Abdul Rahman menambahkan Regional Traffic Management Center (RTMC) milik Ditlantas Polda Kalsel disiapkan mengontrol 52 titik kamera tilang elektronik yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.
Diharapkan pengendara dapat senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas guna terhindar dari kecelakaan.
“Jadi tertib itu bukan karena takut ditilang, namun harus tumbuh kesadaran demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















