Suarindonesia – Ombudsman RI perwakilan Kalsel menilai dari 13 Kabupaten Kota se Kalsel dalam pengelolaan Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR! kota Banjarmasin pengelolaannya layak mendapatkan nilai sembilan atau peringkat tertinggi se Kalsel .
Penilain tersebut tidaklah berlebihan, mengingat respon aduan rakyat provinsi Kalsel setelah lahirnya LAPOR! di Kota Banjarmasin, boleh dibilang kinerja Ombudsman kini tinggal yang permasalahan yang berat-berat saja, terutama yang tak bisa ditangani daerah barulah ke naik Ombudsman, ungkap Asisten Bidang Pencegahan Ombusmen Provinsi Kalsel Maulana A kepada awak media, di Balaikota Banjarmasin, Kamis (13/06/2019).

Di sela-sela mendampingi kunjungan mahasiswa ULM yang magang ke Kantor Ombudsman, Maulana yang disambut Kasubag Lapor Humas dan Protokol Kota Banjarmasin Novri Gita S KOm, menambahkan sangat mengapresiasi kinerja jajaran LAPOR! Kota Banjarmasin yang dinilai cukup cepat dalam menyikapi pengaduan.
Bahkan, ujar Maulana, sebagian Sistem Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin dinilai cukup cepat dalam merespon serta menangapi aduan warga atas berbagai keluhan atau masalah perkotaan yang mereka temukan, khususnya Lampu Jalanan yang tak menyala ternyata baru dilaporkan langsung ada tindakan.
Jadi, katanya, kehadiran LAPOR! Kota Banjarmasin mampu menyerap keinginan masyarakat terutama adanya Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat LAPOR!

Kasubag Lapor Humas dan Protokol Kota Banjarmasin Novri Gita S Kom membenarkan jika ada beberapa SKPD yang merepon cepat dan ada juga admin di beberapa SKPD yang dalam memberikan jawaban membutuhkan waktu penyelesaiklan sampai 1-2 hari , usai aduan mereka diterima kanal LAPOR!
Namun, dia tidak menyebutkan perangkat daerah yang dimaksud itu. “Respon SKPD dalam menangani aduan yang masuk ke LAPOR! itu beragam, dan selama ini kerjasamanya sudah cukup bagus, karena masing-masing di SDKP ada Admin Lapor,” tegasnya.
Selain ke depan Novri berharap jika ada pengaduan dan penyelesaian cepat tak lama dengan gojek dan grab yang diberikan bintang jika bisa merespon dan jawabannya memuaskan serta cepat. Karena itu dia memberikan apresiasi kepada masyarakat dengan ucapan terima kasih, lantaran telah melaporkan keluhannya.
Ke depan diharapkan instansi, kata Novri melampirkan bukti nyata berupa foto, video atau dokumen pendukung untuk menyatakan berjalanannya kegiatan pekerjaan atas proses penyelesaian aduan warga tersebut. Sehingga pelapor tidak merasa was-was, jika aduannya segera ditidaklanjuti dengan respon cepat oleh SKPD bersangkutan.
Ia menyebut dari sistem LAPOR! terhitung Januari 2019 hingga sekarang mencapai 361 laporan. Sebanyak 90 persen laporan telah ditindak dengan kompeten oleh SKPD langsung. Sedangkan 11 aduan lainnya masih menunggu proses penyelesaian, setelah sistem melaporkan kepada kanal LAPOR! Bahkan dari aduan yang belum rampung pada umumnya, kebanyakan adalah laporan warga yang baru masuk dari 1-2 hari sebelumnya dan secara umum, laporan bisa dilakukan melalui, situs web http://www.lapor.go.id.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















