SuarIndonesia – Kasus Briptu MI, oknum Polisi dari Polsek Limpasu, Bararai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang disergap dan ditembak ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel, pada Selasa (29/4/2025), terus dalam pengembangan.
Oknum itu dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK III Banjarmasin. Ini setelah sebelumnya dilarikan ke IGD Rumah SakitUMum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai.
Penangkapan, atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Si oknum ditangkap saat berada di Jalan Bintara Barabai. Namun berupaya kabur akhirnya ditembak.
Oknum ini menderita dua luka tembakan yaitu di bagian tangan dan bagian paha.
Dari informasi, penangkapan terhadap MI, karena dari pihak BNN Provinsi Kalsel penyidikan terhadap salah satu tersangka kasus sabu yang terlebih dahulu tertangkap di Banjarmasin yang mengakui bekerjasama dengan MI, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aktif Polsek Limpasu.
Sementara itu Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana ketika dikonfirmasi wartawan perihal diamankannya oknum, mengatakan semua masih lidik serta dilakukan pengembangan.
“Ini bukanlah akhir dari penyelidikan terhadap kasus peredaran narkoba, karena kemungkinan besar masih ada lagi pihak yang di belakangnya sebagai pemodal,
Dan di TKP anggota memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua kali tembakan, serta ada sita barang bukti sabu-sabu sekitar 0,5 kilogram dari pelaku ” tambahnya .
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Selasa (29/4/2025) malam, saat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK III Banjarmasin. (SuarIndonesia/DO)
“Polda Kalsel berkomitmen mendukung proses hukum pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel. Baik itu yang dilakukan oleh BNNP Kalsel maupun Polda Kalsel,” kata Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H, SIK, MH, sebelumnya Selasa (29/4/2025) malam, saat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK III Banjarmasin.
Ia menegaskan bahwa Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, tanpa pandang bulu. “Pemberantasan narkoba adalah prioritas. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian sendiri, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hal senada, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, sangat mendukung pemberantasan narkoba. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















