OKNUM POLISI Diduga Terlibat Pungli Dinonaktifkan

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan telah menonaktifkan oknum polisi berinisial R, yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap korban pencurian sepeda motor.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari tugasnya sebagai unit Reskrim Polsek Pahandut, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, oknum polisi berinisial R tersebut kini tengah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Paminal Polresta Palangka Raya yang dibantu Bidang Propam Polda Kalteng.

Disampaikannya, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oknum polisi tersebut. Pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa. Apakah nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana umum,” ucapnya.

Erlan juga mengungkapkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.

Apabila nantinya oknum polisi berinisial R tersebut terbukti melakukan pelanggaran pungli, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu ada sanksi tegas, tapi saat ini kami mengutamakan proses penyelidikan terlebih dahulu. Saya minta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti seluruh prosesnya,” ujarnya.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Erlan juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak termakan hoaks yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenaran sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang terprovokasi terhadap isu-isu yang disebar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mencari keuntungan dalam kasus ini.

“Percayakan kepada penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini. Tentu apapun perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” tutur Erlan Munaji dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sebelumnya, seorang warga di Kota Palangka Raya menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah melapor ke Polsek Pahandut.

Namun seiring berjalannya proses pencarian terduga pelaku dan barang bukti, warga yang menjadi korban pencurian tersebut justru diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut hingga kasus ini viral di media sosial. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca