NEPOTISME Promosi Jabatan Bentuk Penyimpangan Integritas

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ISTIMEWA)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ISTIMEWA)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praktik nepotisme dalam promosi jabatan aparatur sipil negara baik di tatanan pemerintah pusat, instansi maupun lembaga hingga pemerintah daerah sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip integritas dan keadilan dalam birokrasi.

“Karenanya, KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari suap atau gratifikasi maupun nepotisme,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dihubungi dari Cikarang, Senin (27/10/2025), menanggapi pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan KPK juga terus melakukan upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar sistem promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan sistem merit serta terbuka untuk publik.

Melansir dari AntaraNews, menurut Budi, Bupati Bekasi harus bisa memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah berbasis kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan pribadi yang justru menjadi pintu masuk bagi konflik kepentingan.

Kemudian kebijakan menyangkut tata kelola sumber daya manusia mesti benar-benar mencerminkan semangat meritokrasi sekaligus mendukung tercipta birokrasi bersih, efektif dan melayani kepentingan publik.

KPK juga mengimbau panitia seleksi untuk memastikan setiap tahapan seleksi terbuka dilakukan secara objektif serta profesional dengan menjunjung tinggi nilai integritas. Tahap seleksi juga harus memastikan keterbukaan, terukur dan berbasis pada kualifikasi serta rekam jejak peserta.

Budi mengungkapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan panitia seleksi untuk menilai sejauh mana pejabat yang bersangkutan memiliki transparansi dan tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban.

Baca Juga :   DESA Percontohan Antikorupsi Tunjukkan Peningkatan

“Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan proses seleksi terbuka jabatan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih, adil dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan atau nepotisme,” ucap dia.

Saat ini tiga kandidat dinyatakan lulus tahapan administrasi dan rekam jejak pada seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari yakni 27-28 Oktober 2025 bertempat di Grha Merit, Kota Bandung, diikuti Kepala BKPSDM Endin Samsudin, Kepala DSDABMBK Henri Lincoln serta Kepala Bapenda Iwan Ridwan.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melakukan rotasi, mutasi serta promosi jabatan sesuai dengan proses serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ade Kuswara juga mengaku telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi. “Di Kabupaten Bekasi sudah didampingi KPK, kita komitmen,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal
KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:01

KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca