NEPOTISME Promosi Jabatan Bentuk Penyimpangan Integritas

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ISTIMEWA)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ISTIMEWA)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praktik nepotisme dalam promosi jabatan aparatur sipil negara baik di tatanan pemerintah pusat, instansi maupun lembaga hingga pemerintah daerah sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip integritas dan keadilan dalam birokrasi.

“Karenanya, KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari suap atau gratifikasi maupun nepotisme,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dihubungi dari Cikarang, Senin (27/10/2025), menanggapi pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan KPK juga terus melakukan upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar sistem promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan sistem merit serta terbuka untuk publik.

Melansir dari AntaraNews, menurut Budi, Bupati Bekasi harus bisa memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah berbasis kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan pribadi yang justru menjadi pintu masuk bagi konflik kepentingan.

Kemudian kebijakan menyangkut tata kelola sumber daya manusia mesti benar-benar mencerminkan semangat meritokrasi sekaligus mendukung tercipta birokrasi bersih, efektif dan melayani kepentingan publik.

KPK juga mengimbau panitia seleksi untuk memastikan setiap tahapan seleksi terbuka dilakukan secara objektif serta profesional dengan menjunjung tinggi nilai integritas. Tahap seleksi juga harus memastikan keterbukaan, terukur dan berbasis pada kualifikasi serta rekam jejak peserta.

Budi mengungkapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan panitia seleksi untuk menilai sejauh mana pejabat yang bersangkutan memiliki transparansi dan tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan proses seleksi terbuka jabatan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih, adil dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan atau nepotisme,” ucap dia.

Saat ini tiga kandidat dinyatakan lulus tahapan administrasi dan rekam jejak pada seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari yakni 27-28 Oktober 2025 bertempat di Grha Merit, Kota Bandung, diikuti Kepala BKPSDM Endin Samsudin, Kepala DSDABMBK Henri Lincoln serta Kepala Bapenda Iwan Ridwan.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melakukan rotasi, mutasi serta promosi jabatan sesuai dengan proses serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ade Kuswara juga mengaku telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi. “Di Kabupaten Bekasi sudah didampingi KPK, kita komitmen,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca