SuarIndonesia – Superiyadin alias Upay (50) oleh pihak Kepolisian berdasarkan informasi terkait aktivitas yang dilakukan.
Buruh harian ini diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar dan disita dua paket seberat 5.12 gram.Tersangka Upay diciduk ketika berada di rumah Jalan Swadaya Tani Rt.10 Rw.01 Alalak Selatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (12/4/2023).
“Setelah mendapatkan informasi , petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Senin (16/7/2023). Dan saat ini tersangka menjalankan pemeriksaan terkait asal barang. (YI)