SuarIndonesia – Tak henti meski di bulan Suci Ramadan, pengedar melakukan aktivitas, malah nekad melawan aparat.
Tersangka Upik (30), seharinya buruh serabutan ini, ketika hendak ditangkap, coba melawan menggunakan senjata tajam jenis keris.
Namun, keris yang sudah disiapkan tak sempat digunakan, karena keburu dilumpuhkan petugas dengan tangan kosong, yanf saat itu di lapangan dipimpin Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata.
Dari hasil pengembangan, jadi dua tersangka pengedar diamankan dengan menyita barang bukti delapan paket sabu berat 21,31 gram.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, mengatakan penangkapan dua tersangka dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Tersangka yakni Upik (30) warga Kabupaten Banjar dan Bagong (26) warga Kota Banjarmasin.
Dikatakan, Upik diamankan lebih awal usai bertransaksi sabu di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 00.15 WITA.
Menurut Meilki, disita barang bukti enam paket sabu seberat 20,15 gram.
“Kami juga menyita keris yang akan digunakan untuk melawan, selain itu juga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ucap Meilki.
Uopik mengaku, sabu didapat dari tersangka Bagong, maka anggota langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua tersebut.
Bagong berhasil diringkus di sebuah gang Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat sekitar 01.30 WITA.
Dari Bagong, yang sama buruh ini, disita lagi barang bukti dua paket sabu seberat 1,16 gram.
Selain itu turut disita timbangan digital dan lainnya.”Kita terus kembangkan kasusnya,” pungkas Meilki. (ZI)