NEKAD Pengedar saat Disergap Melawan dengan Keris, Dilumpuhkan Anggota Polda Kalsel

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak henti meski di bulan Suci Ramadan, pengedar melakukan aktivitas, malah nekad melawan aparat.

Tersangka Upik (30), seharinya buruh serabutan ini,  ketika hendak ditangkap, coba melawan menggunakan senjata tajam jenis keris.

Namun, keris yang sudah disiapkan tak sempat digunakan, karena keburu dilumpuhkan petugas dengan tangan kosong, yanf saat itu di lapangan dipimpin Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata.

Dari hasil pengembangan, jadi dua tersangka pengedar  diamankan dengan  menyita barang bukti delapan paket sabu berat  21,31 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, mengatakan penangkapan dua tersangka dilakukan pada dua lokasi berbeda.

Tersangka yakni Upik (30) warga Kabupaten Banjar dan Bagong (26) warga Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   MEWASPADAI Potensi Konflik Sosial-Politik Tahapan Pemilu 2024 di Banjarmasin

Dikatakan, Upik diamankan lebih awal usai bertransaksi sabu di tepi Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 00.15 WITA.

Menurut Meilki, disita barang bukti enam paket sabu seberat 20,15 gram.

“Kami juga menyita keris yang akan digunakan untuk melawan, selain itu juga  ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ucap Meilki.

Uopik mengaku, sabu didapat dari tersangka Bagong, maka anggota langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua tersebut.

Bagong berhasil diringkus di sebuah gang Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat sekitar 01.30 WITA.

Dari Bagong, yang sama buruh ini, disita lagi barang bukti dua paket sabu seberat 1,16 gram.

Selain itu turut disita timbangan digital dan lainnya.”Kita terus kembangkan kasusnya,” pungkas Meilki. (ZI)


		

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru


Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, Jumat (26/4/2024). [CNNIndonesia/Taufik H]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca