SuarIndonesia – Alasan tak ada pekerjaan Rehan Fahriza alias Otek, nekad “mengkodok” (jadi suruhan dalam istilah para pengedar,red) demi uang ratusan ribu.
Namun, semua berakhir ditangkap Polisi dan di hadapan wartawan, Selasa (30/3/2021), tersangka warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 31 Banjarmasin Barat, mengakui semua itu.
Uang ratusan ribu itu tergantung sabu yang akan diantar.
Ia, baru saja mendalami sebagai pesuruh dan selama ini tak pernah ketemu sama bandarnya, hanya melalui telepon seluler.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim,Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan, anggota masih mendalami kasusnya untuk dapat diketahui bandarnya.
Dimana penangkapan terhadap tersangka saat berada di Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara, Minggu kemarin (28/3/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Anggota menyita sebuah Handphone, satu unit sepeda motor dan satu paket sabu-sabu berat 100 gram, yang dibungkus dengan kertas koran. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















