NEKAD Kebut-kebutan, Inilah Akibatnya

- Penulis

Senin, 16 Desember 2019 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meski pihak kepolisian terus menindak aksi balapan liar karena meresahkan masyarakat.

Namun, bagi seorang pelajar berinisial SH, tak peduli dan ia tetap nekad kebut kebutan di jalan raya.

Akibat ulahnya tersebut, harus berurusan dengan pwtugas Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (15/12).

Warga Alalak Selatan Banjarmasin Utara ini diamankan petugas ketika di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.

Tak hanya aksinya, sepeda motor Suzuki jenis Satria milik SH ‘di boyong’ Mapolsekta Banjarmasib Timur.

Sepeda motor itu tidak menggunakan knalpot standar. Selain itu, ketika dilakukan pemeriksaan, tidak dapat menunjukan SIM dan STNK.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, bagi mereka yang terjaring akan di berikan efek jera akan tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :   MAHFUD MD: Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim Sangat Berlebihan

“Sebagai efek jera akan memberikan sanksi dengan menilang motor tersebut selama 3 bulan,” jelas Uski kepada awak media.

Kapolsek mengharapkan peran serta orang tua untuk memperhatikan sepeda motor yang digunakan anak-anaknya dan menegur jika anak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.

“Orang tua harus memantau pergaulan anak anaknya dan agar melarang untuk anaknya keluar hingga larut malam,agar tidak terjerumus pergaulan negatig,” ucapnya

Dikatakan Uski, pihaknya akan menindak keras para pelaku balapan liar.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca