SuarIndonesia – Meski pihak kepolisian terus menindak aksi balapan liar karena meresahkan masyarakat.
Namun, bagi seorang pelajar berinisial SH, tak peduli dan ia tetap nekad kebut kebutan di jalan raya.
Akibat ulahnya tersebut, harus berurusan dengan pwtugas Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (15/12).
Warga Alalak Selatan Banjarmasin Utara ini diamankan petugas ketika di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
Tak hanya aksinya, sepeda motor Suzuki jenis Satria milik SH ‘di boyong’ Mapolsekta Banjarmasib Timur.
Sepeda motor itu tidak menggunakan knalpot standar. Selain itu, ketika dilakukan pemeriksaan, tidak dapat menunjukan SIM dan STNK.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, bagi mereka yang terjaring akan di berikan efek jera akan tidak mengulangi lagi.
“Sebagai efek jera akan memberikan sanksi dengan menilang motor tersebut selama 3 bulan,” jelas Uski kepada awak media.
Kapolsek mengharapkan peran serta orang tua untuk memperhatikan sepeda motor yang digunakan anak-anaknya dan menegur jika anak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.
“Orang tua harus memantau pergaulan anak anaknya dan agar melarang untuk anaknya keluar hingga larut malam,agar tidak terjerumus pergaulan negatig,” ucapnya
Dikatakan Uski, pihaknya akan menindak keras para pelaku balapan liar.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















